Breaking News
recent

KITA HARUS DUKUNG PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS TERHADAP ORGANISASI YANG BERTENTANGAN DENGAN IDEOLOGI NEGARA












 Rektor IAIN Bausangkar Dr. H. Kasmuri, MA: “Pembubaran HTI sudah melalui kajian yang mendalam oleh pemerintah, tetapi negara berkewajiban untuk melakukan pembinaan wawasan kebangsaan terhadap eks-anggota HTI
Tanah Datar.
 16/05/2017. Rektor IAIN Batusangkar menilai pembubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah sudah melalui kajian yang mendalam oleh pemerintah dan untuk meluruskan pemahaman dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Seluruh anak bangsa berkewajiban memelihara ideologi negara dan demokrasi di Indonesia. Menurut pandangan Kasmuri, kita jangan hanya fokus pada HTI saja, banyak organisasi masa yang harus disikapi oleh pemerintah. Terutama kelompok masyarakat tertentu menentang NKRI. Oleh karena itu, sikap tegas pemerintah dalam hal ini harus diperlihatkan bukan hanya HTI saja, apapun gerakan yang anti ideologi negara harus ditindak tegas termasuk aksi terosisme dan radikalisasi yang merusak persatuan dan kesatuan.
Dan kita harus bijak dan jangan salah kaprah memberikan penilaian terhadap kelompok masyarakat yang belum tentu anti ideologi negara. Siapa saja boleh mengaku NKRI harga mati, tapi dalam sikap prilakunya justru anti Pancasila, dan  justru kelompok masyarakat menuntut keadilan jangan serta merta dituduh intoleran dan anti Pancasila, yang disebut NKRI harga mati pada hakekanya adalah tercermin dari prilaku berbangsa dan bertanah air. Bukan hanya sekedar jargon, ungkap Kasmuri di Rektorat IAIN Batusangkar.
Selanjutnya Kasmuri menambahkan, bercermin dari pembubaran HTI segenap komponen bangsa harus benar benar menyadari bahwa pembinaan wawasan kebangsaan sangatlah penting, pemahaman keagamaan tidaklah pantas dibenturkan dengan pemahaman bernegara dan berbangsa. Menegakkan keadilan, kesejahteran dan peningkatan mutu pendidikan di tengah masyarakat adalah solusi yang paling tepat untuk keluar dari masalah gagal paham terhadap kehidupan berbangsa dan bertanah air. tegas Kasmuri.
Dengan dibubarkannya HTI bukan berarti seluruh anggota eks HTI adalah musuh negara, tetapi justru negara punya kewajiban melakukan pembinaan melalui pintu dialog dan pendekatan kultural, dan  tidak satupun anak bangsa yang berhak memusuhi eks anggota HTI, apalagi bertindak tidak adil diluar koridor hukum. Kami dari masyarakat akademisi mendesak pemerintah untuk melakukan langkah langkah kongkrit meluncurkan program pembinaan wawasan kebangsaan kepada organisasi dan kelompok masyarakat yang menyimpang dari ideologi negara dan aturan hukum yang berlaku agar kasus kasus semacam ini bisa diminimalisir, dan yang lebih penting lagi pemerintah harus menegakkan supermasi hukum tanpa pandang bulu, menutup wawancara dengan wartawan.(alinurdin)  

No comments:

Powered by Blogger.