KITA HARUS DUKUNG PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS TERHADAP ORGANISASI YANG BERTENTANGAN DENGAN IDEOLOGI NEGARA
Rektor
IAIN Bausangkar Dr. H. Kasmuri, MA: “Pembubaran HTI sudah melalui kajian
yang mendalam oleh pemerintah, tetapi negara berkewajiban untuk melakukan
pembinaan wawasan kebangsaan terhadap eks-anggota HTI”
Tanah Datar.
16/05/2017.
Rektor IAIN Batusangkar menilai pembubarkan organisasi kemasyarakatan
(Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah sudah melalui kajian yang mendalam
oleh pemerintah dan untuk meluruskan pemahaman dalam kehidupan berbangsa dan
bertanah air.
Seluruh anak bangsa berkewajiban memelihara
ideologi negara dan demokrasi di Indonesia. Menurut pandangan Kasmuri, kita jangan
hanya fokus pada HTI saja, banyak organisasi masa yang harus disikapi oleh
pemerintah. Terutama kelompok masyarakat tertentu menentang NKRI. Oleh karena itu,
sikap tegas pemerintah dalam hal ini harus diperlihatkan bukan hanya HTI saja, apapun gerakan yang
anti ideologi negara harus ditindak tegas termasuk aksi terosisme dan
radikalisasi yang merusak persatuan dan kesatuan.
Dan kita harus bijak dan jangan salah kaprah
memberikan penilaian terhadap kelompok masyarakat yang belum tentu anti
ideologi negara. Siapa saja boleh mengaku NKRI harga mati, tapi dalam sikap
prilakunya justru anti Pancasila, dan
justru kelompok masyarakat menuntut keadilan jangan serta merta dituduh
intoleran dan anti Pancasila, yang disebut NKRI harga mati pada hakekanya
adalah tercermin dari prilaku berbangsa dan bertanah air. Bukan hanya sekedar
jargon, ungkap Kasmuri di Rektorat IAIN Batusangkar.
Selanjutnya Kasmuri menambahkan, bercermin dari
pembubaran HTI segenap komponen bangsa harus benar benar menyadari bahwa
pembinaan wawasan kebangsaan sangatlah penting, pemahaman keagamaan tidaklah
pantas dibenturkan dengan pemahaman bernegara dan berbangsa. Menegakkan keadilan,
kesejahteran dan peningkatan mutu pendidikan di tengah masyarakat adalah solusi
yang paling tepat untuk keluar dari masalah gagal paham terhadap kehidupan
berbangsa dan bertanah air. tegas Kasmuri.
Dengan dibubarkannya HTI bukan berarti seluruh
anggota eks HTI adalah musuh negara, tetapi justru negara punya kewajiban
melakukan pembinaan melalui pintu dialog dan pendekatan kultural, dan tidak satupun anak bangsa yang berhak memusuhi
eks anggota HTI, apalagi bertindak tidak adil diluar koridor hukum. Kami dari
masyarakat akademisi mendesak pemerintah untuk melakukan langkah langkah
kongkrit meluncurkan program pembinaan wawasan kebangsaan kepada organisasi dan
kelompok masyarakat yang menyimpang dari ideologi negara dan aturan hukum yang
berlaku agar kasus kasus semacam ini bisa diminimalisir, dan yang lebih penting
lagi pemerintah harus menegakkan supermasi hukum tanpa pandang bulu, menutup
wawancara dengan wartawan.(alinurdin)
No comments: