JARINGAN PEREDARAN SABU TANAH DATAR BERHASIL DIUNGKAP.
Tanah datar.
Lima pengedar
narkotika beserta barang bukti seberat
115 gram jenis sabu berhasil diamankan Tim Direktorat Resese Narkoba Polda
Sumatera Barat (Sumbar)yang dibantu
Satuan Narkoba Polres Tanah Datar Jumat (27/1) sekitar Puku : 16:30 WIB .
Penangkapan terhadap
kelima pelaku pengedar sabu tersebut berlangsung dramatis,dimana salah seorang
pelaku berhasil melukai 2 orang petugas kepolisian.
Kapolres Tanah datar
AKBP Irfa Asrul Hanafi kepada wartawan sabtu (28/1)mengungkapkan,penangkapan
itu berawal dari keterangan warga yang
telah resah dengan kegiatan para pelaku ,oleh karenanya salah seorang anggota
Dit Reserse Polda Sumbar menyamar sebagai pembeli di Jorong Jambu, Nagari
Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, terhadap 2 orang pelaku
dengan inisial ZF (38) warga Jorong Ladang Koto, Nagari Sungai Tarab, Kabupaten
Tanah Datar, serta FA (23) warga Jorong Koto Alam, Kecamatan Padang Ganting,
Kabupaten Tanah Datar.
‘Anggota kita
melakukan penyamaran dan setelah dipastikan maka kedua pelaku kita ciduk,namun
pada saat penangkapan kedua tersangka melakukan perlawanan dan berupaya melukai
petugas dengan pisau sangkur “Sebut
Irfa.
Djelaskan,dalam
pergelutan itu kedua Pelaku berhasil melukai
petugas kepolisian dibeberapa
bagian tubuhnya terutama diwajah, namun pelaku berhasil dilumpuhkan setelah
polisi menembak kaki salah seorang pelaku.
“Karena tersangka
melawan dan melukai petugas maka kita tak mau mereka lepas ,terpaksa
dilumpuhkan dengan tembakan ‘Ungkap Irfa.
Setelah berhasil
membekuk kedua pelaku Tambah irfa,dilakukan pengembangan,maka didapatlah
informasi bahwa ke 2 pelaku mendapat barang haram tersebut dari EB (36), saat
dilakukan penggeledahan dirumah istri EB, ternyata EB sudah melarikan diri
bersama anak dan istri serta 2 orang pelaku lainnya kearah Pekan Baru, tak mau
buruannya lepas, polisi langsung melakukan koordinasi dengan Polres 50 Kota,
hingga ke 3 pelaku berhasil ditangkap di daerah Pangkalan, 50 Kota
“Kali ini proses penangkapan sangat seru
sekali dimana pelaku sempat bergumul dengan anggota, hingga beberapa anggota
mengalami luka diwajah terkena sabetan sangkur pelaku. Saya saja sampe gak
tidur. Pulang jam 04.35 WIB, dan jam 07:00 WIB kembali lagi kejar pelaku dengan
inisial EK yang pegang BB (barang bukti) seberat 90 gram sabu. Akhirnya jam
15:00 WIB Sabtu (29/1) sore ini semua pelaku berikut tambahan BB seberat 25
gram sabu bisa kita ungkap” tutur Kapolres.
Kapolres menambahkan,
pelaku pun diduga merupakan dalang peredaran narkoba di Kota Padang. Polda
Sumbar juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepolisian Kabupaten/Kota
agar memberantas peredaran narkoba yang masih marak terjadi.
“Setiap Polres sudah
diintruksikan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang ada, tidak ada
pandang bulu,” tambahnya.
Selain mengamankan 5
orang pelaku dari 3 TKP yang berbeda yakni, Jorong Jambu – Tabek, Padang
Ganting Kabupaten Tanah Datar dan Pangkan, 50 Kota, polisi juga mendapatkan
barang bukti beberapa paket sabu seberat 115 gram, sebilah sangkur, 5 unit
handphone.(alinurdin)
No comments: