Breaking News
recent

JARINGAN PEREDARAN SABU TANAH DATAR BERHASIL DIUNGKAP.






Tanah datar.
Lima pengedar narkotika beserta barang bukti  seberat 115 gram jenis sabu berhasil diamankan Tim Direktorat Resese Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar)yang  dibantu Satuan Narkoba Polres Tanah Datar Jumat (27/1)  sekitar Puku : 16:30 WIB .
Penangkapan terhadap kelima pelaku pengedar sabu tersebut berlangsung dramatis,dimana salah seorang pelaku berhasil melukai 2 orang petugas kepolisian.
Kapolres Tanah datar AKBP Irfa Asrul Hanafi kepada wartawan sabtu (28/1)mengungkapkan,penangkapan itu berawal dari keterangan warga  yang telah resah dengan kegiatan para pelaku ,oleh karenanya salah seorang anggota Dit Reserse Polda Sumbar menyamar sebagai pembeli di Jorong Jambu, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, terhadap 2 orang pelaku dengan inisial ZF (38) warga Jorong Ladang Koto, Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, serta FA (23) warga Jorong Koto Alam, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.
‘Anggota kita melakukan penyamaran dan setelah dipastikan maka kedua pelaku kita ciduk,namun pada saat penangkapan kedua tersangka melakukan perlawanan dan berupaya melukai petugas dengan pisau sangkur  “Sebut Irfa.
Djelaskan,dalam pergelutan itu kedua Pelaku berhasil melukai  petugas  kepolisian dibeberapa bagian tubuhnya terutama diwajah, namun pelaku berhasil dilumpuhkan setelah polisi menembak kaki salah seorang pelaku.
“Karena tersangka melawan dan melukai petugas maka kita tak mau mereka lepas ,terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ‘Ungkap Irfa.
Setelah berhasil membekuk kedua pelaku Tambah irfa,dilakukan pengembangan,maka didapatlah informasi bahwa ke 2 pelaku mendapat barang haram tersebut dari EB (36), saat dilakukan penggeledahan dirumah istri EB, ternyata EB sudah melarikan diri bersama anak dan istri serta 2 orang pelaku lainnya kearah Pekan Baru, tak mau buruannya lepas, polisi langsung melakukan koordinasi dengan Polres 50 Kota, hingga ke 3 pelaku berhasil ditangkap di daerah Pangkalan, 50 Kota
 “Kali ini proses penangkapan sangat seru sekali dimana pelaku sempat bergumul dengan anggota, hingga beberapa anggota mengalami luka diwajah terkena sabetan sangkur pelaku. Saya saja sampe gak tidur. Pulang jam 04.35 WIB, dan jam 07:00 WIB kembali lagi kejar pelaku dengan inisial EK yang pegang BB (barang bukti) seberat 90 gram sabu. Akhirnya jam 15:00 WIB Sabtu (29/1) sore ini semua pelaku berikut tambahan BB seberat 25 gram sabu bisa kita ungkap” tutur Kapolres.
Kapolres menambahkan, pelaku pun diduga merupakan dalang peredaran narkoba di Kota Padang. Polda Sumbar juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepolisian Kabupaten/Kota agar memberantas peredaran narkoba yang masih marak terjadi.
“Setiap Polres sudah diintruksikan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang ada, tidak ada pandang bulu,” tambahnya.

Selain mengamankan 5 orang pelaku dari 3 TKP yang berbeda yakni, Jorong Jambu – Tabek, Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar dan Pangkan, 50 Kota, polisi juga mendapatkan barang bukti beberapa paket sabu seberat 115 gram, sebilah sangkur, 5 unit handphone.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.