Breaking News
recent

SELINGKUH,WALINAGARI MINANGKABAU TERANCAM DI PECAT.









Tanah datar.
 Warga Nagari Minangkabau Kecamatan Sungayang,Tanah Datar meminta kepada Bupati untuk memberhentikan walinagari A sesegera mungkin.
 Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Nagari Minangkabau yang terdiri sejumlah perwakilan Nagari Minang Kabau yang datang tersebut, terdiri dari Ketua BPRN Yan Kasbari, SE, Perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Minang Kabau, Ketua FKPM  Alfadri, serta perwakilan dari seluruh lembaga unsur, cadiak pandai, alim ulama, pemuda termasuk tokoh masyarakat saat menemui Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi didampingi Asisten 1 Mukhlis, Kepala Inspektorat Altri Suandi, Kabag Hukum, Bagian Pemerintahan Nagari yang diwakili Miza Aziz, Kamis 2/2, di ruang kantor Bupati, di Pagaruyung.
 Menurut perwakilan warga tersebut,walinagari Minangkabau inisial A telah melakukan telah melakukan pelanggaran terhadap norma-norma adat yang berlaku di Sumbar umumnya dan Nagari Minangkabau khususnya.
Menurut laporan warga tersebut, Wali Nagari Minang Kabau inisial A, telah berbuat serong dengan seorang janda, yang juga menjabat bendahara di Nagari itu dengan inisial Y.
Perbuatan serong itu telah berbuah, terbukti dengan telah hamilnya sang bendahara nagari, parahnya, kedua sejoli yang dimabuk asmara terlarang ini, telah menikah siri, pada hal Walinagari tersebut masih berstatus suami dari seorang staf P2TP2A Tanah Datar dengan inisial N.
Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Mamak dari bendahara nagari tersebut inisial K, juga ikut dalam rombongan menemui Bupati. Dan ia membenarkan tentang kehamilan dan pernikahan siri keponakannya.
"Benar pak, keponakan saya sudah hamil dan menikah siri dengan sang Walinagari, untuk itu saya juga ikut bermohon pada pak Bupati untuk segera memecat Walinagari itu, saya juga tak menerima keponakan saya diperlakukan seperti ini," kata K.
K terlihat sangat emosi, kalau seandainya Bupati Irdinasyah tak segera memecat sang walinagari, ia akan menyelesaikan persolan ini secara jantan, sambil mengacungkan tinjunya.
Bupati Irdinasyah sangat terkejut mendengar laporan dan menyatakan, bahwa ia akan segera memproses pemberhentian Walinagari Minang Kabau, sembari menunggu hasil rapat luar biasa nagari yang pernah dinobatkan sebagai nagari terbaik, tingkat Naional tersebut.
"Akhirnya perbuatan serong Walinagari Minang Kabau ini, terbukti jua, tuhan telah menunjukan kebesarannya, saya akan segera memproses pemberhentiannya," kata Bupati dalam pertemuan itu.
Untuk itu Bupati minta, pada seluruh lapisan masyarakat Nagari Minangkabau untuk segera memasukan surat permohonan pemberhentian Walinagari tersebut.
Terlepas dari kapan menikah siri, yang jelas Walinagari tersebut melakukan perbuatan melanggar hukum, dan itu tak dibenarkan bagi seorang pejabat publik di pemerintahan Tanah Datar.
Bupati juga menyetujui dan memerintahkan Kepala Inspektorat Altri Suandi, untuk mengaudit sedetil mungkin keuangan Nagari Minangkabau.
Terpisah, Juma'at pagi, Ketua LKAM Tanah Datar Verisal Idrus Dy Lelo Sampono, sangat mendukung kebijakan Bupati Irdinasyah, untuk sesegera mungkin memecat Walinagari Minangkabau dengan tidak hormat.
"Saya sangat mendukung kebijakan bupati untuk segera memecat Walinagari Minang Kabau, perbuatan Walinagari ini tak bisa ditoleril, ia dinilai telah mencoreng moreng nagarinya sendiri," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irdinansyah, bersama seluruh yang hadir dalam ruangan orang nomor satu di Tanah Datar tersebut, membahas tentang pemberhentian Wali Nagari Minang Kabau.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.