PEMAKAI SABU DITUNTUT 2 TAHUN PIDANA PENJARA.
Tanah Datar.
Terbukti melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika
jenis sabu terdakwa Yopi Indra (22) dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Resti
Fitria 2 Tahun Pidana penjara.
Tuntutan itu dibacakan dihadapan Majelis Sidang Pengadilan
Negeri Batusngkar Selasa (7/2) dan disaksikan puluhan pengunjung sidang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M.fatria yang didampingi
Kasie Pidum Yarnes melalui JPU Resti Fitria,dari pengakuan dan berdasarkan
fakta sidang yang terungkap ,terdakwa Yopi sebelum penangkapan terhadap dirinya ,terdakwa sedang
menyortir telur ,lalu datang temanya Cemplon dan mengajak terdakwa memakai
sabu-sabu ,namun sebelumnya terdakwa disuruh oleh cemplon untuk membeli
narkotika itu seraya memberikan uang sebesar Rp 650 Ribu.
Disampaikan,Terdakwa pergi membeli sabu ke barulak,Kecamatan
Tanjung baru,namun setelah sabu didapat terdakwa tak menyadari bahwa pihak
kepolisian sedang melakukan pengintaian hingga terdakwa diciduk oleh pihak
kepolisian.
Resti mengungkapkan,menurut keterangan saksi dari kepolisian
,seetlah mendapat laporan dari warga
akan adanya transaksi jual blei narkoba di Tanjung baru ,satuan narkoba Polres tanah datar melakukan
pengintaian dan memberhentikan kenderaan terdakwa karena merasa curiga dengan
gerak gerik terdakwa.
“Setelah diperiksa ditemui disaku celana terdakwa 1 paket
sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening,kemudian pihak kepolisian
memanggil saksi Wali Joorng dan Andrizal untuk menyaksikan bahwa terdakwa telah
tertangkap oleh pihak kepolisan karean memiliki dan membawa narkotika,dan dari
pengakuan terdakwa dan keterangan para
saksi ,kami pihak Jaksa Penuntut menuntut Yopi dengan Pasal 114 ayat (1) UU
nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika”Sebut Resti.
Kasie Pidum Yarnes mengungkapkan,Pihak kejaksaan akan terus
menggalakan sosialisasi anti narkoba dan maksiat ke tengah-tengah masyarakat
agar tingkat kriminalitas penyalahgunaan terhadap barang haram itu dapat
ditekan.
“Kita melakukan penyuluhan terhadap bahayanya narkoba bagi
kehidupan kepada masyarakat terutama ke sekolah-sekolah dengan harapan generasi
muda mampu mengetahuinya “Harapnya.(alinurdin)
No comments: