BERANTAS PUNGLI,KEJARI TANAH DATAR BUKA CALL CENTRE.
Tanah datar
Kejaksaan Negeri Tanah
datar mengukuhkan tim saber pungli dan Kajari M. fatria bertindaks ebagai
penanggung jawabnya.
pengukuhan ini
tertuang didalam Surat Keputusan (SK) Kajari Tertanggal 24 januari 2017 dan
bertindak sebagai pimpinan pada tim ini yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah
Datar Ardi, SH, MH.
Selain itu Kejaksaan Negeri
Tanah Datar juga membuka Call Centre atau disebut juga telepon pengaduan
masyarakat .
"Masyarakat kami
himbau, jika menemukan segala bentuk suap dan pungli di wilayah hukum Tanah
Datar, segera laporkan ke nomer telpon 082387 308544, dan bisa juga langsung
mendatangi Kantor Kejaksaan" ujar Ardi Kepada Rakyat Sumbar Kamis
(2/2-2017) Di ruangannya.
Dikatakan,Satgas
Pungli kejaksaan bertugas memberantas pungli secara efektif dan efesien di
wilayah kerja yang menyelenggarakan fungsi, Intelijen, pencegahan, penindakan
dan Yustisi.
Disampaikan Ardi bahwa
Tim saber pungli Kejaksaan mempunyai tugas pokok antara lain, Melakukan
pengumpulan data dan informasi dari kementrian/ lembaga dan pihak lain yang
terkait dengan mengunakan Teknologi Informasi.
Mengkoordinasikan,
merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan Operasi
Tangkap Tangan (OTT), melakukan evaluasi kegiatan pemberantasan pungutan liar
dan Tindak Pidana Korupsi.
"Termasuk
memberikan perlindungan dari tindakan yang merugikan pelapor termasuk
memberikan jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor, " Tegasnya.
Dikatakan Ardi,
kejaksaan dalam upaya pemberantasan suap dan pungli tetap melakukan koordinasi
dengan Polres, Kodim 0307 dan Pemerintah kabupaten Tanah Datar.(alinurdin)
No comments: