Breaking News
recent

BERANTAS PUNGLI,KEJARI TANAH DATAR BUKA CALL CENTRE.












Tanah datar
Kejaksaan Negeri Tanah datar mengukuhkan tim saber pungli dan Kajari M. fatria bertindaks ebagai penanggung jawabnya.
pengukuhan ini tertuang didalam Surat Keputusan (SK) Kajari Tertanggal 24 januari 2017 dan bertindak sebagai pimpinan pada tim ini yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ardi, SH, MH.
Selain itu Kejaksaan Negeri Tanah Datar juga membuka Call Centre atau disebut juga telepon pengaduan masyarakat .
"Masyarakat kami himbau, jika menemukan segala bentuk suap dan pungli di wilayah hukum Tanah Datar, segera laporkan ke nomer telpon 082387 308544, dan bisa juga langsung mendatangi Kantor Kejaksaan" ujar Ardi Kepada Rakyat Sumbar Kamis (2/2-2017) Di ruangannya.
Dikatakan,Satgas Pungli kejaksaan bertugas memberantas pungli secara efektif dan efesien di wilayah kerja yang menyelenggarakan fungsi, Intelijen, pencegahan, penindakan dan Yustisi.
Disampaikan Ardi bahwa Tim saber pungli Kejaksaan mempunyai tugas pokok antara lain, Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementrian/ lembaga dan pihak lain yang terkait dengan mengunakan Teknologi Informasi.
Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melakukan evaluasi kegiatan pemberantasan pungutan liar dan Tindak Pidana Korupsi.
"Termasuk memberikan perlindungan dari tindakan yang merugikan pelapor termasuk memberikan jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor, " Tegasnya.
Dikatakan Ardi, kejaksaan dalam upaya pemberantasan suap dan pungli tetap melakukan koordinasi dengan Polres, Kodim 0307 dan Pemerintah kabupaten Tanah Datar.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.