PN BATUSANGKAR SIAP BERIKAN PELAYANAN PRIMA DAN MENJADI YANG PERTAMA AKREDITASI PENJAMINAN MUTU.
Tanah datar.
Pengadilan Negeri Batusangkar berkomitmen untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Hal ini di utarakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar
Fitrizal Yanto yang didmapingi Humasnya Radius Chandra kepada wartawan Selasa
(17/1-2017) di PN setempat.
Menurutnya,Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum
harus terus menerus memperbaiki system Pengadilan guna meningkatkan kepercayaan
publik.
“Hal ini menjadi salah satu wujud komitmen kami
yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima’Tegasnya.
Dikatakan,Salah satu regulasi yang telah dikeluarkan oleh
Mahkamah Agung yaitu SK KMA 1-144 tentang Pedoman Pelayanan informasi di
pengadilan dan SK KMA 026 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Paradilan.
Pelayanan prima harus terus ditingkatkan diseluruh Direktorat Jenderal Badan
Peradilan, terutama pada pelayanan publik.
“Komitmen kita mencakup menjunjung tinggi nilai-nilai
akuntabilitas,pemberian informasi yang benar,terbuka dan mengambil langka yang
tepat untuk menghindari benturan kepentingan,kemudian tidak menyalah gunakan
informasi,jabatan dan kewenanagan yang dimiliki,sesuai dengan kepantasan dan
tidak menyampang dari prosedur,selanjutnya adil dan tidak
diskriminatif,cermat,santun dan ramah ,tegas dan andal serta tidak memberikan
putusan berlarut-larut”Jelasnya.
Menurutnya,dengan meningkatnya pelayanan kepada pencari
keadilan di Pengadilan Negeri Batusangkar maka tingkat kepuasan publik akan
terus bertambah.
“Dengan meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap
Pengadilan Negeri Batusangkar ,harapan kita untuk menjadi yang pertama menerima
Akreditasi Penjaminan Mutu di Sumatera Barat Insya Allah akan
terwujud”Katanya.(alinurdin)
No comments: