JAJARAN KEMENAG TANAH DATAR BELAJAR HUKUM.
Tanah Datar.
Kepala Madrasah dan
Bendahara Tingkat MA, MTs dan MI se Kab.
Tanah Datar ikuti Sosialisasi Peminaan Hukum berlangsung satu hari di aula
kantor Kemenag Kab. Tanah Datar Jl. M.Yamin Bukit Gombak Batusangkar Rabu ( 18/1
).
Sosialisasi
Pembinaan Hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Batusangkar itu dibuka
secara resmi oleh Ka Kankemenag Kab. Tanah Datar Drs.H.Malikia, MA di aula
Kantor Kemenag tersebut.
Hadir dalam
pembukaan Sosialisasi Pembinaan Hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri
Batusangkar diwakili Kasi Intel Ardi, SH, MH, Jaksa Fungsional Intel Ferry
Kurniawan, SH, Dian Wahyuni, SH, Micky Putra, SH dan Staf Intel Aris Yulianto ,
SH.
Dalam kesempatan
itu juga hadir Kepala Inspektorat Tanah Datar diwakili Irban .I Drs. Ismed
Rizal, Auditor Madya Inspektorat Zuraini , SE serta Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah Kemenag Tanah Datar Drs.Yusmarli, MA.
Selama
berlangsungnya Sosialisasi Pembinaan Hukum bagi Kepala Madrasah dan Bendahara
dijajaran Kemenag Tanah Datar itu menerima materi yang disampaikan Nara sumber
masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar yang disampaikan Kasi Intel
Ardi, SH, MH dengan judul materi; ( Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan
Pungutan Liar ).
Sementara dari
Inspektorat Kab. Tanah Datar yang memberikan materi Zuraini, SE dengan judul
" Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah dan Pungutan Liar".
Kepala Kantor
Kemenag Kab. Tanah Datar Drs.H. Malikia, MA dalam arahannya ketika membuka
acara Sosialisasi Pembinaan Hukum tersebut menyampaikan , peserta yang
mengikuti sosialisasi itu ialah Kepala Madrasah dan Bendahara Tingkat MA, MTs
dan MI dijajaran Kemenag Kab. Tanah Datar .
Dengan kehadiran
Kepala madrasah dan bendahara tersebut Ka kankemenag meminta kepada Kepala
Kejaksaan Negeri Batusangkar untuk dapat menyampaikan materi pembinaan hukum
yang berkaitan dengan pengelolaan Keuangan Negara.
Karena Kepala
madrasah memiliki satu satker yang mengelola keuangan negara dalam memenuhi
kebutuhan proses belajar mengajar dibidang kependidikan.
Untuk itu Ka
Kankemenag mengharapkan agar Kejaksaan dan Inspektorat dalam menyampaian
materinya dapat memberikan petunjuk dan arahan dalam pengelolaah keuangan
sehingga para Kepala Madrasah dan Bendahara terhindar dari penyalahgunaan
keuangan negara dan pungli serta jeratan hukum.
Diakhir sambutannya
Ka Kankemenag meminta kepada Kepala Madrasah Bendahara untuk dapat mengikuti
materi Sosialisasi Pembinaan Hukum tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga
dapat dipraktekkan di masing-masing madrasahnya.(alinurdin)
No comments: