Breaking News
recent

JAJARAN KEMENAG TANAH DATAR BELAJAR HUKUM.











Tanah Datar.
Kepala Madrasah dan Bendahara  Tingkat MA, MTs dan MI se Kab. Tanah Datar ikuti Sosialisasi Peminaan Hukum berlangsung satu hari di aula kantor Kemenag Kab. Tanah Datar Jl. M.Yamin Bukit Gombak Batusangkar Rabu ( 18/1 ).
Sosialisasi Pembinaan Hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Batusangkar itu dibuka secara resmi oleh Ka Kankemenag Kab. Tanah Datar Drs.H.Malikia, MA di aula Kantor Kemenag tersebut.
Hadir dalam pembukaan Sosialisasi Pembinaan Hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar diwakili Kasi Intel Ardi, SH, MH, Jaksa Fungsional Intel Ferry Kurniawan, SH, Dian Wahyuni, SH, Micky Putra, SH dan Staf Intel Aris Yulianto , SH.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kepala Inspektorat Tanah Datar diwakili Irban .I Drs. Ismed Rizal, Auditor Madya Inspektorat Zuraini , SE serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tanah Datar Drs.Yusmarli, MA.
Selama berlangsungnya Sosialisasi Pembinaan Hukum bagi Kepala Madrasah dan Bendahara dijajaran Kemenag Tanah Datar itu menerima materi yang disampaikan Nara sumber masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar yang disampaikan Kasi Intel Ardi, SH, MH dengan judul materi; ( Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar ).
Sementara dari Inspektorat Kab. Tanah Datar yang memberikan materi Zuraini, SE dengan judul " Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah dan Pungutan Liar".
Kepala Kantor Kemenag Kab. Tanah Datar Drs.H. Malikia, MA dalam arahannya ketika membuka acara Sosialisasi Pembinaan Hukum tersebut menyampaikan , peserta yang mengikuti sosialisasi itu ialah Kepala Madrasah dan Bendahara Tingkat MA, MTs dan MI dijajaran Kemenag Kab. Tanah Datar .
Dengan kehadiran Kepala madrasah dan bendahara tersebut Ka kankemenag meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar untuk dapat menyampaikan materi pembinaan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan Keuangan Negara.
Karena Kepala madrasah memiliki satu satker yang mengelola keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar dibidang kependidikan.
Untuk itu Ka Kankemenag mengharapkan agar Kejaksaan dan Inspektorat dalam menyampaian materinya dapat memberikan petunjuk dan arahan dalam pengelolaah keuangan sehingga para Kepala Madrasah dan Bendahara terhindar dari penyalahgunaan keuangan negara dan pungli serta jeratan hukum.

Diakhir sambutannya Ka Kankemenag meminta kepada Kepala Madrasah Bendahara untuk dapat mengikuti materi Sosialisasi Pembinaan Hukum tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga dapat dipraktekkan di masing-masing madrasahnya.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.