MoU Disepakati, Kasi PAIS Kankemenag Ingatkan Guru Segera Buka Rekening
Tanah Datar.
Memorandum of Understanding (MoU) Kantor Kemenag Kab. Tanah
Datar dengan Bank Nagari Syari'ah Batusangkar beberapa waktu yang lalu tentang
pengalihan pembayaran tunjangan sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)
dari BRI Batusangkar ke Bank Nagari Syari'ah sudah terlaksana.
Demikian disampaikan Kasi Pendidikan Agama Islam ( PAIS ) Kantor kemenag Kab. Tanah Datar Drs. H. Erizal, MM dalam arahannya ketika bertindak selaku pembina apel pagi di halama Kantor Kemenag tersebut kemarin.
Demikian disampaikan Kasi Pendidikan Agama Islam ( PAIS ) Kantor kemenag Kab. Tanah Datar Drs. H. Erizal, MM dalam arahannya ketika bertindak selaku pembina apel pagi di halama Kantor Kemenag tersebut kemarin.
Pihak Kankemenag Tanah Datar melalui Seksi Pendidikan Agama
Islam (PAIS ) yang dipimpin Drs. H. Erizal , MM itu telah mensosialisasikan
kepada 319 orang Guru PAIS tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan Pengawas PAIS untuk
dapat membuka rekening di Bank Nagari Syari'ah tersebut mulai dari tanggal 10
s/d 26 Januari 2017.
Untuk penerimaan Tunjangan Sertifikasi bagi guru PAIS di semua tingkat termasuk Pengawas PAIS di jajaran Kankemenag Kab. Tanah Datar yang telah membuka rekeneing di Bank Nagari Syari'ah itu, maka tunjangan sertifikasinya untuk Triwulan I sudah dapat diterima melalui Bank Nagari Syari'ah tersebut.
Untuk penerimaan Tunjangan Sertifikasi bagi guru PAIS di semua tingkat termasuk Pengawas PAIS di jajaran Kankemenag Kab. Tanah Datar yang telah membuka rekeneing di Bank Nagari Syari'ah itu, maka tunjangan sertifikasinya untuk Triwulan I sudah dapat diterima melalui Bank Nagari Syari'ah tersebut.
Kasi Pais Kemenag Kab. Tanah Datar dalam kesempatan tersebut
menghimbau seluruh Guru PAIS tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan Pengawas Kemenag Kab.
Tanah Datar untuk segera melakukan pembukaan rekening di Bank Nagari Syari'at
tersebut sesegera mungkin.
Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran
di masing-masing sekolah tentang pelaksanaan Tahfiz bagi siswa, Kasi Pais
meminta kepada seluruh guru PAIS di semua tingkat wajib hafal sebanyak 10
(sepuluh ) ayat Al-Quran.
Ia menambahkan seorang guru PAIS di Kab. Tanah Datar harus
menjadi panutan dan contoh telahdan bagi para siswanya. "Jangan sampai ada
guru PAIS yang tidak hafal ayat - ayat Al-Quran", ingatnya
mengakhiri.(alinurdin)
No comments: