KRIMINALITAS 2016 DIWILAYAH POLRES TANAH DATAR MENURUN.
Tanah Datar.
Sepanjang tahun
2016 tindak kriminal diwilayah hukum Polres Tanah
datar cenderung menurun dimana terjadi 568 kasus dan Curat kasus yang paling
menonjol
Hal ini disampaikan
oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi melalui Kasatreskrimnya AKP Anton Luther kepada wartawan
Rabu (11/1-2017) di Batusangkar.
Dikatakan selama tahun
2016 terjadi 118 kasus curat. Kasus menonjol berikutnya aniaya biasa/berat 57
kasus, curi biasa 49 kasus, curanmor 49 kasus, cabul 30 kasus dan KDRT 20
kasus.
Mencermati data
Reskrim Polres Tanah Datar tindak kriminal mengalami penurunan sejak tahun 2013
lalu. Pada tahun 2013 terjadi 603 kasus dan curat juga menjadi kasus yang
menonjol yaitu terjadi 89 kasus, di susul kasus aniaya berat sebanyak 54 kasus,
KDRT 29 kasus dan cabul sebanyak 25 kasus.
Pada tahun 2014
terjadi penurunan tindak kriminal dari tahun sebelumnya sebanyak 54 kasus.
Dari 549 kasus yang terjadi masih tetap Curat tetap menjadi kasus
yang menonjol yaitu sebanyak 86 kasus, disusul aniaya berat 66
kasus, aniaya ringan 46 kasus dan sementara cabul mengalami peningkatan 16
kasus atau terjadi 41 kasus cabul.
Tahun 2015 kasus curat
meningkat sebanyak 56 kasus atau 110 kasus, aniaya berat juga
mengalami peningkatan 14 kasus dari tahun sebelumnya hanya 66
kasus. Penipuan 38 kasus, KDRT 22 kasus sementara cabul mengalami
penurunan sebanyak 24 kasus sedangkan tahun sebelumnya 41 kasus cabul. Total
tindak kriminal yang terjadi tahun 2015 sebanyak 591 kasus.
Pencurian dengan
pemberatan menjadi kasus yang paling menonjol Selama 4 tahun
terakhir di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Tahun 2013 terjadi 89
kasus curat, tahun 2014 86 kasus curat, sementara tahun 2015 terjadi
lonyakan curat sebanyak 24 kasus sedangkan tahun sebelumnya hanya 86 kasus dan
tahun 2016 terjadi 118 kasus curat.
AKP Anton Luter SH
menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati baik berada dalam
rumah maupun diluar rumah, dan saat berada di luar rumah agar tidak mengunakan
perhiasan yang mencolok sehingga mengundang orang untuk melakukan tindak
kriminal.(alinurdin)
No comments: