Breaking News
recent

GARA-GARA CANDU INTERNET 2 REMAJA NEKAD MENCURI.






Tanah datar.
Nekad mencuri di ruamh warga dua remaja tanggung harus berurusan dengan pihak berwajib,adalah  RH (16) dan FD (14) warga Lima Kaum ,Tanah Datar diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah dikawasan itu,bahkan salah seorang pelaku yakni RH telah pernah dihukum karena mencuri di counter HP di daerah itu.
kepada Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi, SIK Selasa (24/10/2017) saat berada di Mapolsek Lima Kaum sembari melihat kondisi remaja yang saat itu diamankan di "bui", kedua nya mengaku kecanduan Internet dan game online, hingga membuat mereka nekat membongkar dan mencuri (curat) isi kamar kost yang penghuninya saat itu libur.
"Ini sudah sangat memprihatinkan sekali, seumur kalian seharusnya, kerjanya bersekolah dan menuntut ilmu dengan baik, bukannya mencuri, apalagi sampai merusak rumah orang, " sampai AKBP Irfa Asrul di dampingi Kapolsek Lima Kaum IPTU. Fetrizal,SIK dan Waka IPTU Desneri, SH kepada dua remaja ini.
Diketahui bahwa salah seorang dari remaja ini RH sebelumnya juga telah berurusan dengan polisi dan merasakan dinginnya lantai jeruji besi di LP Batusangkar, akibat perbuatannya pada Agustus 2016 yang lalu, gara-gara "Mangupak" counter HP di wilayah Lima kaum, yang menurut pengakuan RH juga karena kecanduan main internet.
"Keluar masuk penjara apa kamu nggak kapok le" (red *buyung)," tanya Kapolres kepada RH.
Tak bisa menjawab RH hanya tertunduk diikuti FD yang saat itu berada di samping RH.
Dua remaja ini diamankan di Mapolsek Lima Kaum setelah warga memergoki aksi mereka, massa sempat menghakimi FD yang saat itu tertangkap Kamis dini hari (19/01/2017), sementara RH berhasil kabur dari kejaran massa, dan akhirnya menyerahkan diri setelah di jemput pihak berwajib pada Jumat malam (20/01)
"Orang tua saya sebelumnya juga menyarankan saya untuk untuk menyerahkan diri dan mengakui kesalahan yang telah saya perbuat kepada Polisi, " cerita RH.
Pengakuan RH yang hanya berijazah SD ini, bahwa orang tuanya tergolong keluarga yang tidak mampu, hingga akhirnya tak mampu melanjutkan sekolahnya karena masalah biaya, sementara FD yang juga tamatan SD ini, yang keseharian ibunya sebagai pedagang buah keliling tak sanggup menyekolahkannya serta membiayai pengobatan penyakit ginjal yang ia derita.
Kapolres turut prihatin dengan kondisi kedua remaja ini, namun proses hukum tetap berjalan,sebagai pendamping Polres Tanah Datar telah bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Bukittinggi untuk menjaga hak anak-anak ini selama menjalani masa pemeriksaan.

Sampai Kapolres, bahwa kenakalan remaja yang telah mengarah kepada tindak pidana ini perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk permasalahan pendidikan dan wajib belajar.
Hal yang bisa memicu penyebab menurunnya moral generasi muda harus segera diminimalisir, terutama dengan tingginya angka cabul akhir-akhir ini membuat semua pihak harus segera menggalakan dan mewujudkan kembali ABS-SBK serta falsafah Anak di Pangku Kamanakan dibimbing.

Dikatakan Kapolres Fenomena seperti ini jangan dipandang sebelah mata, semua pihak harus benar benar menyikapi dengan bijaksana, pengawasan orang tua harus benar-benar ditingkatkan terhadap anak, masalah pendidikan, termasuk program wajib belajar juga harus digalakkan .
"Bagi anak/remaja yang memiliki hak bersekolah kiranya dapat mengenyam pendidikan yang layak, perhatian, dukungan dan support semua pihak sangat mereka harapkan, juga pengawasan terhadap usaha jasa warnet yang ada di beberapa titik di Tanah Datar harus lebih ditingkatkan, hingga nantinya kemajuan teknologi kelak menjadi sesuatu yang bermanfaat, bukan malah menyengsarakan para generasi penerus ini, " tutur Kapolres.
Dalam Perda Tanah Datar No.5 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Jasa Warung Internet jelas-jelas di atur tentang larangan dan kewajiban jasa Warnet, BAB IV pasal 13 dan Pasal 14. termasuk mengenai batas usia, waktu dan pelarangan situs-situs berbau pornografi.
Sementara itu Kapolsek Lima Kaum IPTU. Fetrizal, SIK menyampaikan bahwa laporan tentang keberadaan beberapa warnet di wilayah Lima Kaum yang cukup meresahkan masyarakat telah ia dengar dari personelnya.
"Dari pantauan anggota saya di lapangan beberapa titik warnet yang buka sampai pagi di wilayah Lima Kaum, ada beberapa titik yang keberadaanya masuk kategori meresahkan, jika tak keberatan Pemkab beserta jajaran Pamong Praja perlu melakukan tinjauan kelapangan, sehingga contoh kasus seperti ini atau indikasi bisa terjadinya Tindak Pidana lainnya, kedepan bisa diminimalisir, " sampai Kapolsek kepada Rakyat Sumbar.(alinurdin)


No comments:

Powered by Blogger.