DIANIAYA,ALDORIS WARTAWAN MEDIA ONLINE LAPOR KE POLISI.
Tanah datar.
Satu lagi penganiayaan terhadap profesi jurnalis,kali ini
dialami Aldoris ( 42 th ) seorang wartawan salah satu media online.
Sesuai penjelasan Aldoris, kejadian berawal pada Senin
(2/01) . Diawali adanya pengusiran truk bermuatan puluhan ton besi milik PT.
KSS pelaksana proyek PLTMH di Lintau Buo Utara oleh masyarakat setempat.
Kejadian tersebut akhirnya memicu terjadinya tindakan pemukulan terhadap
Aldoris.
Menurut pengakuan Aldo perusahan belum melakukan perjanjian
dengan nagari tentang perawatan jalan yang dilalui oleh perusahaan, maka
beberapa anak nagari dan tokoh masyarakat serta utusan pemerintah Nagari
Tanjung Bonai menolak mobil besar yang akan menghancurkan akses jalan
masyarakat.
Tak senang mendapat perlakuan penganiayaan terhadap
dirinya,Aldoris didampingi kuasa hukumnya resmi melapor ke Polsek Lintau Buo
Utara Selasa (3/1).
“Saya telah melaporkan hal ini ke Polsek Lintau Buo Utara dengan
LP no : LP/01/K/2017/Sek. Dan laporan Polisi di terima oleh Brigadir Nofri
Dasman tertanggal 2 Januari 2017”kata Aldoris kepada Rakyat sumbar Rabu.
Ia mengatakan bahwa
hal ini bukanlah sebuah akhir dari perjuangan masyarakat namun merupakan awal
untuk membongkar kembali permainan yang dilakukan oleh oknum dalam Proyek PLTMH
di Lintau.
"Dengan kejadian
tersebut, luka memar yang saya alami tidak sebanding dengan traumatik yg
dialami oleh keluarga saya," ujarnya.
Dalam laporannya,
korban menyatakan bahwa telah terjadi pemukulan (dugaan penganiayaan) terhadap
dirinya sekira pukul 18.30 Wib malam Senin (2/1/2017) itu bertempat di rumah
korban Jalan Piubuh, Nagari Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah
Datar, Sumatera Barat.
Kronologis Laporan
Polisi disampaikan bahwa massa sekitar 20 orang datang kerumah korban dan
memarah-memarahi korban yang sedang duduk di teras, kemudian ada seorang
memukul korban di bagian wajah berulang kali dengan tangan terkepal.
Pemukulan ini
berakibat wajah Aldo memar dan luka robek di bagian bibir atasnya. (alinurdin)
No comments: