Breaking News
recent

SOPD TANAH DATAR AKAN DIISI.






Tanah datar.
Dalam waktu dekat pejabat yang  mengisi struktur organisasi pemerintah daerah (SOPD) yang baru.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Tanah datar Irdinansyah Tarmizi  kepada Rakyat Sumbar Jumat (23/12) di Gedung indo jolito Batusangkar

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menyatakan kepala daerah wajib mengisi SOPD setelah enam bulan dilantik," katanya.

Bupati yang didampingi Asisten III Azwar Rabain, Kabag Humas Adriyanti Rustam, dan Kabag Kepegawaian Desrizal, menyebutkan pihaknya akan melakukan pelantikan terhadap 17 orang pejabat eselon II pada Selasa, 27 Desember 2016.

"Pejabat tersebut ada yang mengisi jabatan yang sama dan ada yang di mutasi ke sejumlah jabatan di dinas, badan atau kantor," katanya.

Sementara 12 jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya sedang dilakukan proses seleksi terbuka lelang jabatan yang dimulai pada 8 sampai 20 Desember 2016.

"Dari hasil tes administrasi dinyatakan sebanyak 55 orang dari 132 pejabat yang ikut lelang jabatan dinyatakan lulus oleh panitia seleksi yang berasal dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat atau pamong senior, dan perguruan tinggi," katanya.

Ia mengatakan bagi pejabat yang lulus seleksi lelang jabatan ini akan dilakukan pelantikan pada awal Januari 2017.

Ia menjelaskan sebelum melantik pejabat daerah, telah dilakukan lima langkah penting yakni mengamati kinerja pejabat, melakukan uji kompetensi, membentuk panitia seleksi lelang jabatan, mewawancarai langsung pejabat, dan melakukan tes urine masing-masing pejabat.

"Untuk uji kompetensi pejabat ini, kita dapat memetakan potensi, kemampuan, minat dan bakat agar nantinya bisa menjadi dasar dalam penempatan jabatan mereka," katanya.

Ia menjelaskan Pemkab Tanah Datar sudah menetapkan tipe struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) yang baru yakni Tipe A terdiri dari sekretariat daerah, inspektorat, 10 dinas, dua badan dan 14 kecamatan.


Kemudian, Tipe B terdiri dari sekretariat DPRD, tiga dinas dan satu badan, serta Tipe C yaitu Dinas Perhubungan. (alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.