Breaking News
recent

BUPATI JAWAB PERTANYAAN 9 FRAKSI DPRD TANAH DATAR.










Tanah Datar.
Dalam Sidang Paripurna bertempat di Gedung Nasional di Batusangkar, Senin (21/11/2016) Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi menjawab tanggapan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2017 yang di sampaikan Jumat kemaren .
Jawaban bupati tersebut atas pertanyaan dari Fraksi PPP dengan jubirnya Arianto, Fraksi Partai Gerindra Afrizal Moetwa, Fraksi Partai Hanura Adrison, Fraksi Partai Golkar Syafaruddin, Fraksi PKS Syafrudin Tasman, Fraksi Partai Demokrat Eri Hendri, Fraksi Partai Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PAN Jasmadi, dan Fraksi PDI Perjuangan Asrul Jusan.
Mengenai pertanyaan beberapa Fraksi tentang PAD Tanah Datar menegenai restribusi dan lain-lain, di sampaikan Pemkab bahwa pengelolaan retribusi seperti parkir, pasar, objek wisata, reklame, hotel, dan pungutan lainnya mempedomani Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pemungutan pajak daerah dan Perbup Nomor 8 tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pemungutan retribusi daerah.
"Dalam pengelolaan retribusi menggunakan surat ketetapan pajak daerah dan surat ketetapan retribusi daerah," katanya.
Menyikapi pertanyaan Fraksi Demokrat bupati menyatakan bahwa dalam meminimalisir pungutan retribusi yang lenyap dalam perjalanan, pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal terhadap satuan kerja perangkat daerah yang mengelola pendapatan asli daerah maupun petugas lapangan.
Sementara itu, mengenai berkurangnya pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2017 dibanding tahun sebelumnya bupati menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena turunnya dana alokasi khusus (DAK) untuk Tanah Datar, baik kegiatan fisik maupun non fisik.
"Namun anggaran pendapatan dari PAD dialokasikan meningkat bila dibandingkan tahun 2016," katanya.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD dihadiri 24 anggota Dewan, Forkopimda, Sekda, asisten, pimpinan SKPD, camat dan walinagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Sidang lanjutan pembahasan Ranperda APBD 2017 ini akan di bahas pada Rabu (30/11) dengan agenda pandangan akhir fraksi dan penandatangan naskah Perda APBD 2017. (alinurdin)


No comments:

Powered by Blogger.