BPRN LIMA KAUM DIKUKUHKAN.
Tanah datar.
Badan Permusyawatan
Rakyat Nagari (BPRN) Lima Kaum dikukuhkan dan diambil sumpahnya oleh Camat Lima
Kaum Yusnen dan disaksikan Wabup Zuldafri Darma, anggota DPRD Dapil IV,
Forkopinca, Kabag Pemnag dan Urusan Rantau, tokoh masyarakat dan kepala jorong,
Selasa (25/10/2016) di aula kantor walinagari setempat.
Berdasarkan SK Bupati tentang pengukuhan anggota BPRN Nagari Lima Kaum dengan tugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama walinagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat nagari dan melakukan pengawasan kinerja walinagari, dengan masa keanggotaan selama 6 tahun terhitung dari tanggal ditetapkan dengan periode 2016 s/d 2022 mendatang.
Berdasarkan SK Bupati tentang pengukuhan anggota BPRN Nagari Lima Kaum dengan tugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama walinagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat nagari dan melakukan pengawasan kinerja walinagari, dengan masa keanggotaan selama 6 tahun terhitung dari tanggal ditetapkan dengan periode 2016 s/d 2022 mendatang.
Sesuai lampiran SK
Bupati Tanah Datar, anggota BPRN Lima Kaum yang dikukuhkan sebanyak 9 anggota
yaitu Afriadi, S.Sos, Fakri, S.Ag, Hj. Afrini Hasan, Hj. Nurhairiah, Harsa
Kusuma, Jamarun, Masrizal, S.Sos, Nurdiana Syam dan Rhoma Dani
Ketua BPRN yang lama
E.M, Dt. Rajo Malano sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila ada
aspirasi dan keinginan yang belum bisa tersampaikan dan kepada BPRN yang baru
E. Dt. Rajo Malano mengucapkan selamat bertugas.
Ketua sementara
Nurdiana Syam menyatakan akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat nagari
Lima Kaum dan berharap dukungan dari semua pihak.
Zuldafri Dharma
mengharapkan anggota BPRN yang baru dilantik segera memahami tugas dan tupoksi
dan dapat bekerjasama dengan walinagari, tokoh masyarakat, perantau dan
masyarakat nagari Lima Kaum. dalam sambutannya menyampaikan ajakan satukan
tekad untuk kemajuan nagari dari semua sektor mengingat nagari Lima Kaum
penduduknya sangat heterogen dan rentan terhadap pengaruh negatif.
Kepada anggota BPRN
yang baru Wabup juga minta agar bisa memanfaatnya potensi yang ada dan selalu
berkoordinasi dan berkomunikasi dengan organisasi yang ada, dan dalam melakukan
kegiatan nantinya, agar menerapkan prinsip transparan, akuntabel dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(alinurdin)
No comments: