WABUP ZULDAFRI DARMA BUKA SOSIALISASI VERIFIKASI DAN VALID DATA JAMKESMAS DAN
Tanah datar.
"Semoga ini menjadi Sitawa Sidingin bagi
masyarakat" ucap Wakil Bupati Zuldafri Darma pada pembukaan acara Sosialisasi
Verifikasi dan Valid data Jamkesmas /Jamkesda Tahun 2016 di Gedung Serba Guna
Dt. Bandaro Kuniang V Kaum, Kemarin.
Acara yang berlangsung selama 1 hari ini dihadiri oleh 110
peserta yang terdiri dari kepala SKPD terkait, Camat se-Kabupaten, Wali Nagari
se-Kabupaten dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Wakil Bupati Zuldafri Darma juga mengucapan terimakasih
kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan acara yang sangat penting ini
" Sosialisasi Verifikasi dan Validasi data Jamkesda dan Jamkesmas ini
merupakan sebuah upaya pemerintah daerah atas kondisi data yang sudah tidak
relefan lagi dengan realitas di tengah-tengah masyarakat" ujar Wabup.
Wabup juga menyampaikan harapan kepada Camat, Wali Nagari
serta tim pendataan yang akan melakukan Verifikasi dan validasi akan dapat
meningkatkan dan mengutamakan objektifitas dalam pendataan dari pada pola
kedekatan emosional serta memberikan dorongan dan motivasi kepada masyarakat
agar lebih berpola pikir produktif dengan memanfaatkan potensi diri sehingga
menciptakan kemandirian.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja
Kabupaten ini berlangsung 3 sesi, pembukaan, sesi pemaparan dari nara sumber
dan sesi diskusi, pada sesi pemaparan yang berkesempatan untuk memberikan
materi adalah Kepala Dinas Sosnaker Sri Lestari.
Sri Lestari dalam materinya menyampaikan bahwa sosialisasi
ini merupakan sebuah jalan untuk meluruskan dan memperbaiki niat kita untuk
membantu masyarakat yang membutuhkan "masih banyak data yang belum tepat
sasaran, ada yang pantas mendapatkan kartu Jamkesda dan Jamkesmas tapi belum
dapat, ada yang tidak berhak lagi ataupun sudah meninggal tapi masih terdaftar.
Kepala Dinas Sosnaker juga menyampaikan " mari kita
sempurnakan data dan memperkecil keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik
kita, berdasarkan Permensos RI nomor 08 Tahun 2012 yang berhak mendapatkan
kartu Jamkesda dan Jamkesmas adalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) dengan kriteria, anak bayi terlantar, anak terlantar, anak yang
berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan, anak yang
yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang
memerlukan perlindungan khusus, usia lanjut terlantar, penyandang disabilitas,
tunasusila, gelandangan, pengemis, pemulung,kelompok minoritas, bekas binaan
lembaga pemasyarakatan, orang yang dengan HIV-AIDS, korban penyalahgunaan
NAPZA, korban travicking, korban tindak kekerasan,pekerja migran bermasalah
sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial
ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan komunitas
adat terpencil. (alinurdin)
No comments: