Breaking News
recent

KEMBALI,RESKRIM POLRES TANAH DATAR BEKUK JARINGAN CURANMOR.





Tanah Datar.
Bulan ramadhan merupakan bulan anugerah bagi Jajaran Polres Tanah datar,karena dalam satu bulan ini berhasil membongkar sindikat pencurian kenderaan bermotor yang telah sangat meresahkan warga Sumbar umumnya dan tanah datar khususnya,
Setelah berhasil menangkap 3 pelaku curanmor antar daerah di padang,kembali satuan reskrim polres   Tanah Datar unjuk gigi dengan membekuk Empat kawanan gerombolan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Wilayah hukum Polsek Lima Kaum, Resort Tanah Datar.
Pada penangkapan yang dilakukan oleh jajaran reskrim Polsek Lima Kaum pada selasa (28/6) kemaren, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit kendaraan bermotor jenis Suzuki Satria FU dari tangan pelaku.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi didampingi Kapolsek Lima Kaum Iptu.Abdul Kadir Jailani menyebutkan, jika penangkapan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan yang diterima dari dua orang korban, yakni Erdison (56) warga Jorong Balai Labuh Bawah dan Rita warga Jorong Kampung Sudut Nagari Beringin Kecamatan Lima Kaum.

"Setelah jajaran polsek mendalami laporan para korban, keberadaan pelaku dapat kita ketahui berkat informasi dari masyarakat dan informasi anggota kita di lapangan sehingga ketiga pelaku dapat kita tangkap dan mengakui kejahatan yang dilakukan di dua TKP tersebut," ucap Irfa Asrul kepada awak media, Rabu (29/6) di Mapolsek Lima Kaum.

Kapolres mengakui, jika salah satu pelaku curanmor ini masih berstatus pelajar yakni R (16) warga Kampung Sudut Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.

"Dua pelaku lainnya, yakni Wel (28) alias Rowel warga Batusangkar,  Dani warga Batusangkar  merupakan penganguran yang bekerja serabutan menjadi juru parkir di pasar Batusangkar serta Agnes Candra(23) warga Jorong Rajawali Kecamatan Lintau Buo (penadah)," jelas Kapolres Irfa.

Dari tangan pelaku, polisi juga ikut mengamankan dua unit kendaraan bermotor masing masing Suzuki Satria FU, Warna Merah, Nopol BA 6765 EE, Suzuki Satria FU, Nopol BA 3926 JE, warna hitam milik para korbannya.

Ditambahkannya, Towel merupakan residivis dengan lima kasus berbeda yakni pencurian di rumah warga, penganiayaan, narkotika jenis ganja dan curanmor di dua lokasi di Batusangkar.

 "Untuk kasus kali ini, kita sangat apresiasi jajaran Polsek Lima Kaum, hanya dalam waktu kurang dari 3 × 24 jam mereka berhasil mengungkap kasus curanmor dengan tersangka utama Towel," pungkas Kapolres.(
alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.