MAMAK RUTIANG CABULI KAMANAKAN
Tanah datar.
Entah setan apa yang bergelayut di benak Dafrial tekdong alias Mawar (47) warga Rambatan hingga tega merusak masa depan sebut saja Ririn siswi SLTP kopanakannya sendiri ,akibatnya tekdong pun berurusan dengan polisi.
"Sangat gila, tersangka Tek Dong, memposting adegan cabulnya dengan korban dalam bentuk foto dengan ukuran 10 R sebanyak 5 lembar," jelas Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi,SIK melalui Kapolsek Rambatan AKP Syafrinal, SH pada Serambi News.kemarin.
Menurutnya,
terkuaknya kasus ini berawal dari rasa curiga orang tua korban, pada Rabu 1/6
lalu, dimana siang itu sekitar jam 13.00 WIB, ia baru saja pulang dari bekerja
sebagai PNS dijajaran dinas pendidikan Tanahdatar dan melihat anaknya
menyembunyikan sesuatu didalam kamar.
Setelah ditanya
pada sang anak, tentang apa yang disembunyikannya tersebut, betapa kagetnya
sang ibu ketika melihat beberapa lembar foto porno dan seronok yang dipegang
sang anak. Dan orang yang berada dalam foto tersebut orang ternyata orang yang
sangat ia kenal dan ia sayangi, urai Kapolsek.
"Serasa mau
runtuh langit ini, sesaat sang ibu hampir pingsan begitu mengetahui orang dalam
foto tersebut adalah anak kandungnya, dan itupun diakui oleh anaknya, yang baru
berusia 16 tahun itu," kata Kapolsek.
Tak terima
dengan hal tersebut sang ibu lalu melapor ke Mapolsek setempat, tertanggal 1
Juni 2016, tutur Kapolsek.
Tak butuh waktu
lama, Tersangka penjahat kelamin itu berhasil diringkus, sewaktu bermain judi
coa, diwarung dekat rumahnya, Rabu 1/6 jam 21.30, ujar Kaplsek.
"Ada
sedikit ketegangan antara warga dan Polisi, sewaktu penangkapan, setelah
mendapat penjelasan, warga akhirnya mengerti dan menerima," kata Kapolsek
dengan besik intelijen.
Parahnya kata
Kapolsek, tersangka juga mengirim SMS pada korban, dengan tujuan menakuti
korban, agar mau kembali berhubungan intim, dimana hubungan keduanya sudah
mulai renggang dua minggu belakangan.
Isi SMS "Tu
baru langkah pertama, masih ada yg lain, jangan takut, apalah artinya itu, cuma
gertak aja," tutur Kapolsek.
Ditambahkan
Kapolsek, korban Rindu yang baru duduk di kelas VIII salah satu SMP di
Tanahdatar, mengakui perbuatannya mesumnya dengan tersangka Dafrial. Dan telah
sering berbuat mesum.
"Korban sering dicabuli, ditelanjangi, dan memfoto
korban tanpa busana dengan menggunakan HP milik tersangka," kata Kapolsek.
Dijelaskannya,
antara korban dan tersangka ada hubungan keluarga, walaupun keluarga jauh,
seperti hubungan mamak dengan kemenakan. Korban sering dikasih uang oleh
tersangka, bahkan korban sendiri sering minta uang pada tersangka.
Dengan iming
uang tersebut, tersangka bisa leluasa berbuat apa saja terhadap korban.
Tersangka
terancam hukuman berat, dapat dijerat dengan Perppu kebiri, tentang
perlindungan anak, pungkas Kapolsek didampingi kanitreskrim Ipda Irwan Ali, SH
di mapolsek siang kemaren

No comments: