Breaking News
recent

TANAH DATAR KEMBALI RAIH WTP




Tanah datar.
Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat itu, disampaikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015.
Secara resmi, LHP yang memuat opini WTP murni itu diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa kepada Bupati H. Irdinansyah Tarmizi dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Selasa (24/5), di Aula BPK Perwakilan Sumbar.
“Sungguh, ini merupakan rahmat bagi pemerintah dan masyarakat Tanah Datar. Mempertahankan opini WTP murni itu bukanlah pekerjaan mudah. Tetapi berkat dukungan semua pihak, terutama pimpinan SKPD dan staf terkait, maka opini itu berhasil dipertahankan,” ujar Irdinansyah.
Dalam lima tahun belakangan, LHP Pemkab Tanah Datar sudah jadi langganan opini WTP dari BPK, dimulai dari tahun 2009, 2012, 2013, 2014, dan 2015. Prediket opini WTP murni diraih sejak 2013, 2014, dan 2015.
Bupati Irdinansyah menegaskan, berhasilnya Tanah Datar mempertahankan opini WTP murni itu memberi motivasi untuk terus melakukan hal terbaik, sehingga pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan lebih baik dari yang sudah-sudah.
“Selaku kepala daerah yang baru, saya bersama Wakil Bupati Zuldafri Darma dan Ketua DPRD Anton Yondra menghaturkan terima kasih kepada segenap jajaran Pemkab Tanah Datar, semoga kerja baik ini bisa kita tingkatkan di masa-masa mendatang,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa memujikan, kinerja Pemkab Tanah Datar dalam mengelola keuangan negara terbilang terbaik di Sumbar. Kendati sistem pembuatan LKPD telah berubah dari berbasis kas ke akrual, ucapnya, namun Pemkab Tanah Datar masih mampu bertahan dengan opini WTP.
“Opini BPK terhadap LHP itu hanya empat, yakni WTP, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Memberi Pendapat. WTP yang dianggap sebagai opini terbaik, beberapa tahun belakangan berhasil diraih Tanah Datar,”katanya.
Dalam sistem baru yang berbasis akrual, menurut Eldy, ada tujuh kelompok laporan yang mesti disampaikan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca (Ner), Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Eldy menegaskan, komitmen Pemkab Tanah Datar dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja keuangan pemerintah di masa mendatang.
“Bagi kami di jajaran BPK, pengelolaan keuangan pemerintah yang dilakukan Pemkab Tanah Datar sudah membahagiakan. Kami berharap, di masa mendatang, apa yang telah diraih bisa ditingkatkan,”ucapnya.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.