TANAH DATAR KEMBALI RAIH WTP
Tanah datar.
Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) murni. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan
Sumatera Barat itu, disampaikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015.
Secara resmi, LHP yang memuat opini WTP murni itu diserahkan
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa kepada Bupati H. Irdinansyah Tarmizi
dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Selasa (24/5), di Aula BPK Perwakilan
Sumbar.
“Sungguh, ini merupakan rahmat bagi pemerintah dan
masyarakat Tanah Datar. Mempertahankan opini WTP murni itu bukanlah pekerjaan
mudah. Tetapi berkat dukungan semua pihak, terutama pimpinan SKPD dan staf
terkait, maka opini itu berhasil dipertahankan,”
ujar Irdinansyah.
Dalam lima tahun belakangan, LHP Pemkab Tanah Datar sudah
jadi langganan opini WTP dari BPK, dimulai dari tahun 2009, 2012, 2013, 2014,
dan 2015. Prediket opini WTP murni diraih sejak 2013, 2014, dan 2015.
Bupati Irdinansyah menegaskan, berhasilnya Tanah Datar
mempertahankan opini WTP murni itu memberi motivasi untuk terus melakukan hal
terbaik, sehingga pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan
bisa berjalan lebih baik dari yang sudah-sudah.
“Selaku kepala daerah yang baru, saya bersama Wakil Bupati
Zuldafri Darma dan Ketua DPRD Anton Yondra menghaturkan terima kasih kepada
segenap jajaran Pemkab Tanah Datar, semoga kerja baik ini bisa kita tingkatkan
di masa-masa mendatang,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa
memujikan, kinerja Pemkab Tanah Datar dalam mengelola keuangan negara terbilang
terbaik di Sumbar. Kendati sistem pembuatan LKPD telah berubah dari berbasis
kas ke akrual, ucapnya, namun Pemkab Tanah Datar masih mampu bertahan dengan
opini WTP.
“Opini BPK terhadap LHP itu hanya empat, yakni WTP, Wajar
Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Memberi Pendapat. WTP yang
dianggap sebagai opini terbaik, beberapa tahun belakangan berhasil diraih Tanah
Datar,”katanya.
Dalam sistem baru yang berbasis akrual, menurut Eldy, ada
tujuh kelompok laporan yang mesti disampaikan, yakni Laporan Realisasi Anggaran
(LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional
(LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca (Ner), Laporan Arus Kas (LAK),
dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
Eldy menegaskan, komitmen Pemkab Tanah Datar dalam
pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjadi bagian
penting dalam peningkatan kinerja keuangan pemerintah di masa mendatang.
“Bagi kami di jajaran BPK, pengelolaan keuangan pemerintah
yang dilakukan Pemkab Tanah Datar sudah membahagiakan. Kami berharap, di masa
mendatang, apa yang telah diraih bisa ditingkatkan,”ucapnya.(alinurdin)
No comments: