Breaking News
recent

Wabup Kukuhkan Tabuah Larangan BUPATI IRDINANSYAH INGATKAN LEGALITAS








Tanah Datar .
Legalitas organisasi merupakan sebuah kunci agar keabsahan dan keberadaannya diakui oleh masyarakat ataupun pemerintah daerah, sehingga ketika laksanakan kegiatan tidak diliputi keraguan maupun kecemasan.
Ini diungkapkan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi pada acara pengukuhan pengurus organisasi Tali Pambuhua Lima Kaum, Rambatan dan Pariangan (Tabuah Larangan) periode 2017-2023 di Balairung Sari Tabek Kecamatan Pariangan, Minggu (2/7) dihadapan Ketua Umum Tabuah Larangan dan sekaligus Wabup Zuldafri Darma, Ketua DPRD Anton Yondra, Wakil Ketua DPRD Irman, Sekda Hardiman, Forkopimda, Kepala OPD, Camat Lima Kaum, Rambatan dan Pariangan, serta Wali Nagari dan Ninik Mamak beserta undangan lainnya.
"Susunlah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga terlebih dahulu, sehingga organisasi ini punya visi, misi dan tujuan yang jelas, sehingga nantinya bisa tetap eksis dalam membantu pembangunan, penyelesaian masalah dan fenomena sosial lainnya di tengah kehidupan masyarakat khususnya di Kecamatan Lima Kaum, Rambatan dan Pariangan" sampai Irdinansyah.
Namun Bupati Irdinansyah  menyampaikan, organisasi tidak hanya untuk 3 kecamatan saja. "Organisasi ini jangan menjadi pemicu ataupun awal perpecahan organisasi serupa yang sudah berdiri sebelumnya, karena Saya percaya dibawah pimpinan Pak Wabup organisasi ini lebih baik, maju dan jaya di masa datang, apalagi yang terlibat dalam Tabuah Larangan ini, sebagian besar ninik mamak dan bundo kandung" harapnya.
Diakhir sambutannya Bupati Irdinansyah berharap, Tabuah Larangan bisa bersinergi dan kerjasama dengan Pemda untuk ciptakan masyarakat sejahtera, terutama dalam penerapan ABS SBK. "Jadikan organisasi ini sebagai wadah silaturahim dan sharing informasi, sesuai pepatah duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang dan bisa menjadi rujukan dan contoh bagi daerah lain di Tanah Datar" tukasnya.
Sementara sebelumnya ketua pelaksana Arseno Dt. Andomo menyampaikan, Tabuah Larangan dibentuk karena termotivasi dengan keberadaan organisasi serupa dibeberapa daerah tetangga. "Memang kita termotivasi berkat organisasi lain di beberapa daerah, namun pembentukan Tabuah Larangan tidak dalam waktu singkat, tapi sudah melewati kajian dan beberapa langkah penting lainnya, sehingga organisasi ini Insya Allah solid dan didukung semua pihak" terangnya.
A Dt. Andomo menekankan, Tabuah Larangan tidak terpengaruh dan terlibat dalam politik ke depannya. "Organisasi ini murni terbentuk karena keinginan tokoh dan masyarakat kita lainnya dalam rangka turut memajukan ketiga kecamatan dan Kabupaten Tanah Datar umumnya" sampainya.
Ketua Umum Tabuah Larangan yang juga Wabup Tanah Datar Zuldafri Darma Dt. Gindo Said menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung sehingga organisasi ini bisa terbentuk.
"Kecamatan Lima Kaum, Rambatan dan Pariangan merupakan pusek jalo kumpulan ikan Tanah Datar, sebab itu dirasa perlu membentuk Tabuah Larangan ini, disamping menjadi wadah silaturahim juga kita bertekad membantu visi dan misi Tanah Datar khususkan dalam bidang ABS SBK" ujar Zuldafri.
Disamping itu Zuldafri berharap pengurus dan masyarakat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Tabuah Larangan. "Saya harapkan dukungan semua pihak menjadikan Tabuah Larangan menjadi organisasi yang solid, tanpa dukungannya tentu tak bisa terlaksana dengan baik. Dan ke depan Saya berharap juga kepada Pak Bupati, kalau memungkinkan kita canangkan hari niniak mamak" pungkas Wabup.(alinurdin) 

No comments:

Powered by Blogger.