Wabup Zuldafri Darma Serahkan SK ASN Secara Resmi Ratusan ASN Bersyukur Terima SK Kenaikan Pangkat
Tanah Datar.
Sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN
diinstruksikan bahwa PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan,
kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dapat diberi penghargaan seperti
Surat Keputusan kenaikan Pangkat ini ucap Wakil Bupati Zuldafri Darma, dalam
sambutannya saat memberikan SK Kenaikan Pangkat pada ratusan ASN dilingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Selasa (21/03) di Aula Kantor Bupati Tanah
Datar.
Wabup sampaikan ini adalah penghargaan bagi PNS atas
prestasi kerja dan atas dedikasi pelaksanaan tugas. Saat ini diberikan
secara resmi dan bertepatan waktunya. Lebih dari 10 tahun hal ini tidak
dilakukan, ujar Zuldafri.
Saya yakin dan percaya bahwa inilahyang sangat saudara
harapkan dan selalu ditunggu-tunggu, karena dengan kenaikan pangkat ini tentu
akan berimplikasi pada penghasilan yang diterima setiap bulan. Tidak hanya itu
tapi juga akan mendapat peluang pada kenaikan jabatan baik struktural maupun
fungsional, tambahnya.
Selama ini SK kenaikan pangkat PNS di Kabupaten Tanah
Datar belum pernah diterima tepat waktu, selalu molor, namun saat sudah dapat
diterima tepat waktu yaitu sebelum 1 April 2017, ini adalah berkah dan patut
disyukuri, pungkasnya.
Kedepan Duldafri berharap untuk meningkatkan kinerja
ASN, semangat pengabdian, loyalitas, tanggung jawab dan disiplin menjalankan
tugas serta menjaga citra baik PNS dimanapun.
Sementara itu Kepala BKPSDM dan Diklat Drs. Suhermen
jelaskan untuk tahun 2017 ini 99% proses kenaikan pangkat dapat diselesaikan
secara tepat dan ini untuk kali pertama diserahkan secara langsung dan resmi
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, pungkasnya.
PNS yang diusulkan untuk dinaikkan pangkatnya
setingkat lebih tinggi periode April 2017 adalah golongan II/d ke bawah
sebanyak 66 orang, golongan III/a sampai dengan III/d sebanyak 234 orang dan
golongan IV/a ke atas sebanyak 36 orang. SK yang sudah ditetapkan sebanyak 256
orang terdiri dari golongan II/d ke bawah 65 orang, golongan III/a sampai
dengan III/d 190 orang dan golongan IV/a ke atas sebanyak 1 orang, jadi
sebanyak 77 orang masih dalam proses, jelas Suhermen.
Sedangkan untuk tiga orang yang diusulkan ada yang
masih belum memenuhi persyaratan dengan alasan satu orang melampaui pangkat
atasan dan dua orang usulan pindah tugas ke luar Kabupaten Tanah Datar sebelum
SK kenaikan pangkatnya ditetapkan.
Turut hadir dalam penyerahan SK PNS secara resmi
tersebut Sekretaris Daerah Drs. Hardiman, Asisten I, II dan III Sekretariat
Daerah Kabupaten Tanah Datar. (alinurdin)
No comments: