KEJARI TANAH DATAR GIATKAN PENGAJIAN.
Tanah datar.
Kejaksaan Negeri Tanah
Datar giatkan pengajian sebagai upaya pembinaan mental bagi jajarannya.
Berlatar belakang amanat
Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : Per-016/A/JA/08/2013 Tahun 2013 tentang Urusan
Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI, berdasarkan Pasal 125 angka (1) dalam rangka
pembinaan mental dan rohani Jaksa dan Pegawai Kejari, maka Kejaksaan Negeri
Tanah Datar Senin pagi (13/03/2017) bertempat di Mushalla Kejaksaan Negeri
Tanah Datar mengelar kegiatan Yasinan.
Kepala Kejaksaan
Negeri Tanah Datar M.Fatriakepada Rakyat Sumbar mengungkapkan, Kegiatan membaca
dan melantunkan ayat-ayat di lakukan secara berkala setiap Senin pagi setelah
kegiatan Apel Pagi.
"Bahwa usaha
pembinaan mental atau rohani bagi Jaksa dan Pegawai Kejari Tanah Datar tidaklah
terlepas daripada usaha-usaha penyempurnaan dan pembinaan mental bagi aparatur
negara secara keseluruhan, sebab strategi pembangunan nasional dianut atas asas
penyempurnaan aparatur negara yang bersifat menyeluruh dan berencana, "
Tutur Kajari.
Dikatakan M. Fatria,
Kejaksaan RI sebagai Aparatur Penegak Hukum, mempunyai tugas dan tanggungjawab
yang berat, karena masyarakat senantiasa mengharapkan Kejaksaan selaku salah
satu Aparat Penegak Hukum di tuntut untuk mampu menegakkan kebenaran dan
keadilan, disamping tugas-tugas lain yaitu memelihara keamanan dan ketertiban
umum.
"Atas
pertimbangan itulah maka warga Kejaksaan perlu sekali dibekali dengan sarana
yang ampuh khususnya sarana mental/rohani yang tangguh agar kami senantiasa
berhasil dalam menjalankan tugas sehari-hari, " sampainya.
Selain giat rutin
Yasinan setiap Senin pagi, Kajari juga menginstruksikan kepada seluruh Pegawai
Kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk melakukan Sholat Berjamaah saat tiba waktu
Zhuhur dan Ashar.(alinurdin)
No comments: