TEKAN ANGKA KECELAKAAN,LANTAS TANAH DATAR AKAN BERLAKUKAN LARANGAN BERKENDERAAN BAGI PELAJAR SLTP
Tanah Datar.
Guna menekan angka
kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tanah Datar,apalagi korbannya didominasi
oleh kalangan pelajar Polres Tanah datar akan memberlakukan larangan
pelajar tingkat SLTP menggunakan sepeda motor.
Hal ini diucapkan oleh
Kasatlantas Polres Tanah datar AKP Yulandi Rusadi kepada Rakyat Sumbar Senin
(5/2).
"Untuk
merealisasikan rencana itu, kita sudah melakukan pembicaraan awal dengan pihak
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar dan sangat mendukung pelajar SLTP
tidak menggunakan kenderaan bermotor roda dua dalam berbagai
aktivitas,"Ujarnya.
"Kita harus
menerapkan pelajar SLTP tidak diizinkan menggunakan kenderaan bermotor roda dua,
untuk itu kalau orangtua memang sayang kepada anaknya, maka jangan beri anak
kita kenderaan roda dua,untuk lebih menguatkan rencana ini kita akan
membicarakannya dengan DPRD Tanah Datar agar dibuatkan Peraturan Daerah tentang
larangan pelajar SLTP memakai kenderaan roda dua ke sekolah maupun di jalan
raya." katanya.
Ia menjelaskan
menjelang keluarnya Perda tersebut, pihaknya mengharapkan kepala daerah dapat
menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pelarangan pelajar SLTP tidak
memakai kenderaan bermotor roda dua.
"Adanya kendala
transportasi ke sekolah bagi pelajar, hal itu bisa diatasi dengan menggunakan
jasa ojek atau orangtua yang mengantarkan anaknya ke sekolah setiap hari,"
katanya.
Disamping itu,
memperbanyak kendaraan angkutan umum seperti meremajakan angkutan Kopatra
sehingga mempermudah transportasi pelajar ke sekolah atau menghadirkan bus
sekolah.
"Guna
merealisasikan semua itu perlu kita bicarakan dengan pihak-pihak terkait,"
katanya.
Sementara itu, Kepala
Disdikbud Tanah Datar Abrar sangat mendukung upaya Satlantas Polres setempat
untuk bekerja sama membuat peraturan pelarangan pelajar SLTP mengendarai
kendaraan bermotor.
"Kita cukup
prihatin dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang korbannya
didominasi oleh pelajar baik SLTP maupun SLTA," katanya.
Ketua DPRD Tanah Datar
Anton Yondra juga sangat mengapresiasi rencana pelarangan dan penyetopan
pelajar SLTP tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor roda dua sesegera
mungkin. (alinurdin)
No comments: