Breaking News
recent

TEKAN ANGKA KECELAKAAN,LANTAS TANAH DATAR AKAN BERLAKUKAN LARANGAN BERKENDERAAN BAGI PELAJAR SLTP





Tanah Datar.
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tanah Datar,apalagi korbannya didominasi oleh kalangan pelajar Polres Tanah datar  akan memberlakukan larangan pelajar tingkat SLTP menggunakan sepeda motor.
Hal ini diucapkan oleh Kasatlantas Polres Tanah datar AKP Yulandi Rusadi kepada Rakyat Sumbar Senin (5/2).
"Untuk merealisasikan rencana itu, kita sudah melakukan pembicaraan awal dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar dan sangat mendukung pelajar SLTP tidak menggunakan kenderaan bermotor roda dua dalam berbagai aktivitas,"Ujarnya.
"Kita harus menerapkan pelajar SLTP tidak diizinkan menggunakan kenderaan bermotor roda dua, untuk itu kalau orangtua memang sayang kepada anaknya, maka jangan beri anak kita kenderaan roda dua,untuk lebih menguatkan rencana ini kita akan membicarakannya dengan DPRD Tanah Datar agar dibuatkan Peraturan Daerah tentang larangan pelajar SLTP memakai kenderaan roda dua ke sekolah maupun di jalan raya." katanya.
Ia menjelaskan menjelang keluarnya Perda tersebut, pihaknya mengharapkan kepala daerah dapat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pelarangan pelajar SLTP tidak memakai kenderaan bermotor roda dua.
"Adanya kendala transportasi ke sekolah bagi pelajar, hal itu bisa diatasi dengan menggunakan jasa ojek atau orangtua yang mengantarkan anaknya ke sekolah setiap hari," katanya.
Disamping itu, memperbanyak kendaraan angkutan umum seperti meremajakan angkutan Kopatra sehingga mempermudah transportasi pelajar ke sekolah atau menghadirkan bus sekolah.
"Guna merealisasikan semua itu perlu kita bicarakan dengan pihak-pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Tanah Datar Abrar sangat mendukung upaya Satlantas Polres setempat untuk bekerja sama membuat peraturan pelarangan pelajar SLTP mengendarai kendaraan bermotor.
"Kita cukup prihatin dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang korbannya didominasi oleh pelajar baik SLTP maupun SLTA," katanya.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra juga sangat mengapresiasi rencana pelarangan dan penyetopan pelajar SLTP tidak lagi menggunakan kendaraan bermotor roda dua sesegera mungkin. (alinurdin)


No comments:

Powered by Blogger.