UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI TANAH DATAR DILANTIK
Tanah Datar.
Pemerintah Kabupaten Tanah datar resmi membentuk unit pembrantasan Pungutan
Liar sebagai upaya untuk memberantas
pungutan liar secara efektif di Kabupaten tanah datar.
Unit Pemberantasana Pungli dibentuk pada senin (30/1) di
Aula kantor Bupati Tanah Datar kawasan Pagaruyung
Usai melakukan pelantikan kepada sebanyak 61 orang unit pemberantasan Pungli,Bupati
Tanah datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan berdasarkan peraturan presiden no 87
tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, akhirnya pihaknya
memutuskan untuk melakukan pembentukan tersebut. Hal tersebut dikatakannya
perlu dan bertujuan agar budaya pungli dapat dihapuskan di kalangan masyarakat
khususnya di Tanah datar.
“Selama ini pungli masih dianggap sebagai suatu hal yang
normal, hal itu yang harus disadarkan dalam masyarakat,” kata dia.
Ia melanjutkan, menurutnya pungli bukan perkara besar
kecilnya nominal yang dipungli, sekecil apapun rupiah akan tetap menjadi sebuah
tindakan yang menyimpang dan mesti diberantas. Ia bersepakat dengan seluruh
pemangku kepentingan, bahwa penghapusan akar budaya pungli mesti didukung oleh
seluruh pihak dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, prasarana, sarana,
dan satuan kerja di Tanah Datar.
"Untuk itu mulai dari pihak kita terlebih dahulu. Kita
harus pastikan, tidak ada aparatur pemerintah yang terlibat." kata
Irdinansyah Tarmizi.
Irdinansyah tarmizi menjelaskan, dibentuknya satgas tersebut
merupakan upaya untuk mencegah, mengurangi, dan membasmi segala bentuk praktik
pungli di semua sektor.
"Potensi pungli bukan hanya dari aparat saja, tetapi
juga dari masyarakatnya sendiri," jelasnya.
Irdinansyah tarmizi menegaskan, masyarakat perlu informasi
menyeluruh terkait proses pelayanan, perizinan, dan lain-lain agar praktik
pungli ini bisa diminimalisir.
"Sosialisasi penting agar segala informasi bisa
diketahui jelas oleh masyarakat dan paham mana yang kita kategorikan pungli dan
pemerasan, dan mana yang bentuknya sedekah atau swadaya," tegasnya.
menurutnya,yang paling mendasar dari memberantas pungli
ialah keteladanan dan integritas dari pmimpin ,pungli bukan sekedar persoalan
hukum melainkan lebih pada moralitas,seketat0ketanya instrumen hukum jika
mental kita para pejabat ini masih permisif,niscaya pungli itu tidak akan
benar-benar hilang.
Tim Unit Pemberantasan ini di ketuai oleh Wakapolres Tanah
datar Kompol I Made reje dan Ketua II dijabat Wakapolres Padang Panjang kompol
S Priono.(alinurdin)
No comments: