TIPU PEMBAYAR PAJAK,PETUGAS HARIAN LEPAS SAMSAT TANAH DATAR DIKANDANG SITUMBINKAN.
Tanah Datar.
Akibat menipu warga ,seorang
oknum petugas Tenaga Harian Lepas di Kantor Samsat tanah datar dibekuk oleh
satuan unit Reskrim polres setempat
kemarin.
Adalah Irvan
Hidayat(25) warga Saruaso dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap Mardanis
(24), warga Nagari Andaleh Baruh Bukit, Kecamatan Sungayang dan Noviardi (29),
warga Jorong Nan IV, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas.
Kapolres Tanah Datar
AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Reskrim AKP Anton Luther di Pagaruyung,
Kamis, mengatakan pelaku bernama Irvan Hidayat (25) ditangkap atas laporan
Lp/220/k/XII/2016, tanggal 28 Desember 2016 dan Lp/3/k/I/2017.
“Tersangka ditangkap karena diduga melakukan penipuan atas dua
orang wajib pajak kendaraan bermotor” sebut Irfa kepada Rakyat sumbar Jumat
(6/1/2017) di Mapolres Tanah Datar.
Ia menyebutkan kedua pelapor
merasa telah ditipu oleh pelaku dengan cara membantu pengurusan pajak kendaraan
bermotor tahun 2016.
"Kedua korban
meminta bantuan pelaku membayar pajak mobil dan motor dengan menyerahkan uang
sebesar Rp1.800.000, namun setelah sekian lama pengurusan pajak itu tak kunjung
selesai," katanya.
Merasa telah ditipu
oleh pelaku, kedua korban akhirnya melaporkannya ke Mapolres Tanah Datar.
Setelah ditangkap dan
diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan uang korban untuk
membayar pajak kendaraan itu sudah habis terpakai.
"Kita berharap
masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku atas kasus yang sama dapat
melaporkannya ke Polres untuk diproses lebih lanjut," katanya.(alinurdin)
No comments: