Breaking News
recent

PENYIDIK DALAMI KASUS PEMBUNUHAN JUSNIMAR,POLRES PERIKSA 8 SAKSI.




Tanah datar.
Dalam mengungkap misteri pembunuhan sadis  terhadap Jusnimar (42) warga Cubadak Kecamatan Lima Kaum yang berprofesi sebagai pedagan buah keliling ,kepolisian resort Tanah datar telah memeriksa delapan orang saksi.
“Sejak ditemukan Jasad Jusnimar dengan kondisi 12 luka tusukan ditubuhnya di TPA Gelanggang Pacuan Kuda Dang Tuangku Jorong Saruaso barat Nagari Saruaso ,hingga hari ini kami telah memeriksa delapan saksi  “Kata Kastreskrim AKP Anton Luther kepada wartawan Selasa (10/1-2017).
 Dikatakan,pihaknya juga telah memeriksa di  TKP pembuangan korban polisi namun tidak menemukan petunjuk berarti, pasalnya TKP sudah dalam keadaan rusak.
 “Pada saat olah TKP tidak banyak ditemukan petunjuk, karena masyarakat yang datang lebih dahulu sudah merusak TKP, tali nilon warna orenge yang menjerat leher korban dapat dijadikan petunjuk”, ujar Anton.  
Dalam mengungkap pelaku pembunuhan berusaha maksimal mencari petunjuk-petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku, pasalnya petunjuk yang didapat pihak kepolisian sangat minim. Disamping itu polisi masih mencari dan melacak HP milik korban yang belum ditemukan sampai saat ini.
“kita sedang mencari HP korban yang hilang, untuk itu kita akan bekerjasama dengan provider untuk mengetahui pembicaraan terakhir korban, hal itu bisa menjadi petunjuk”, ujarnya. Komunikasi korban melalui HP baik itu SMS maupun pembicaraan akan segera ditindak lanjuti penyidik tambah anton.
Sejauh ini penyidik sedang mendalami sengketa antara korban dengan orang-orang yanmg pernah bersengketa dengan korban, sengketa terjadi baik menyangkut hutang piutang atau penyebab lainnya. Berdasarkan data para saksi korban memang beberapa kali terlibat perselisihan termasuk dengan pembeli.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat dan wartawan membantu pihak polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan Jusnimar, baik itu memberitahukan petunjuk-petujuk baru atau data-data yang berhubungan dengan korban.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.