GIATKAN TP4D,KEJARI TANAH DATAR KUNJUNGI IAIN BATUSANGKAR.
Tanah datar.
IAIN Batusangkar
mendapat kunjungan dari Guna menggiatkan Sosialisasi TP4D (Tim Pengawal dan
Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) yang telah di atur dalam
Inpres,Kejaksan Negeri Tanah Datar berkunjung ke IAIN Batusangkar Senin (9/1-
2017)
Rombongan itu dipimpin
Kajari Tanah Datar yang di wakili Kasi
Intel Ardi, SH, MH, Jaksa Miki Putra, Ferry Kurniawan, Dian Wahyuni dan Aris
Yulianto.
"Pelaksanaan
Inpres No. 1 Tahun 2015 ini adalah sebagai upaya dalam rangka mengambil
langkah-langkah yang di perlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan
masing-masing untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan pengadaan
barang/jasa pemerintah pada setiap tahun anggaran dengan berdasarkan ketentuan
per UU-an, " sampai Kajari Tanah Datar M.Fatria melalui Kasie Intel Ardi.
Kegiatan Sosialisasi
yang bertempat di Aula IAIN Batusangkar, diawali pembukaan oleh Rektor IAIN
Batusangkar DR.H.Kasmuri yang diwakilkan oleh Purek II.
Sosialisasi TP4D dari
Kejaksaan ini dilaksanakan berkaitan dengan akan dilakukannya Kegiatan
Pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Batusangkar Tahun
Anggaran 2017.
Dikatakan Kasie Intel
bahwa selain Inpres ketentuan lain seperti Perpres menjadi dasar dalam
pelaksaan kinerja TP4D dalam upaya untuk mengawal uang rakyat, sebagai upaya
preventif terhadap beberapa tahapan yang rawan penyimpangan dalam pengadaan Barang/Jasa
di antaranya pada tahap persiapan, tahap proses pengadaan, tahap penyusunan
kontrak/penandatanganan kontrak, tahap pelaksanaan kontrak dan penyerahan
barang, tahap pengawasan serta yang terakhir pada tahap pelaporan keuangan dan
audit.
"Keseimbangan
Manajemen Resiko dalam pengadaan barang/jasa perlu menjadi perhatian dari semua
pihak dalam pelaksanaannya, TP4D dari kejaksaan sebagai salah satu upaya
preventif penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa, wujud peran kejaksaan dalam
mengawal uang rakyat. " tutur Ardi.
Ia menyampaikan bahwa
berbagai penyimpangan yang di temui dalam Pengadaan barang/jasa seperti mark up
harga, panitia yang tidak transparan, harga Perkiraan Sendiri (HPS)
ditutup-tutupi, harga dasar tidak standar, spesifikasi teknis mengarah pada
produk tertentu, dokumen lelang tidak standar, atau panitia bekerja secara
tertutup, serta permasalahan lainnya dapat di hindari dengan adanya TP4D dari
Kejaksaan Negeri.
Selepas acara pihak
IAIN Batusangkar yang di wakili Biro AUAK Drs. Yasrizal menyatakan apresiasinya
atas kunjungan Team Kejaksaan dalam rangka Sosialisasi TP4D hari itu.
"Kami pihak IAIN
sangat mendukung kegiatan ini, TP4D merupakan bahagian yang kita butuhkan demi
kelancaran pembangunan IAIN terutama dalam pengawasan pengadaan barang/jasa
yang nanti akan kita lakukan," ucapnya
Yasrizal juga berharap
kedepan pembangunan IAIN akan lebih baik, pengawasan yang berlapis juga
dukungan oleh team kejaksaan di harapkan dapat memberi hasil yang maksimal.
"Pendampingan dan
pengayoman dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di harapkan dapat tepat sasaran
dan akan memberikan energi khusus dalam mewujudkan pembangunan dan pengembangan
Institut satu satunya di Tanah Datar ini, dan nantinya akan ada MOU antara IAIN
dan Kejaksaaan sebagai wujud mendukung program pemerintah yaitu TP4D sebagai
kerjasama positif demi Pembangunan Infra Struktur pendukung dunia Pendidikan
khususnya di IAIN Batusangkar, " tutupnya.
Giat hari itu juga
diikuti Jajaran Rektorat, Dekanat, Tim Pelaksana Pembangunan IAIN Batusangkar
dan Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Tanah Datar.(alinurdin)
No comments: