MABUK,ANIAYA TUKANG BAKSO,RAMBO DIVONIS 7 BULAN.
Tanah Datar.
Akibat menenggak minuman keras (tuak) M.Fajri alias Rambo
(31) terpaksa menjadi penghuni kursi terdakwa di Pangadilan Negeri Batusangkar.
Kenapa tidak minuman yang memabukan itu telah membawa
dirinya kedalam ranah hukum dan harus menjalani hari-harinya dikandang situmbin
selama 7 bulan.
Warga Koto Tuo Kecamatan Sungai Tarab ini telah terbukti
melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang tukang bakso keliling.
Adalah Darfizal (54) warga Jorong Balai Gadang Nagari
Sungayang Kecamatan Sungayang yang melaporkan Rambo ke Polisi,karena dirinya
telah dianiaya sehingga mengalami luka tusuk di punggung .
“Terdakwa M.Fajri secara sah dan meyakinkan terbukti
bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap saksi korban
Darfizal,berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan ayat 4 maka Majelis Hakim menetapkan
dan memutuskan serta menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa M.fajri
selama 7 bulan “Putus Ketua Majelis Hakim Chandra Nurendra Adiyana yang
didampingi Hakim Anggota Rofi Heryanto dan rani Suryani serta panitera
Pengganti Sugiarni Selasa (10/1-2017) di Balai sidang setempat.
Ketua Pengadilan negeri Batusangkar Fitrizal Yanto melalui
Humasnya Hasnul Fuad menyebutkan,vonis terhadap M.Fajri sama dengan yang
dituntut oleh JPU Dicki Wira Buana.
“Di dalam persidangan terdahulu terdakwa mengakui dan
menyesali atas perbuatannya yang telah melukai orang lain “sebut Hasnul Fuad.
Kepada Rakyat Sumbar Terdakwa M.Fajri menyebutkan,pada peristiwa itu terjadi
dirinya dalam keadaan mabuk berat setelah meminum tuak.
“Dalam keadaan mabuk itu ambo berjalan dan melihat seorang
tukang bakso,antah baa ambo seperti mancaliek lawan sahinggo gunting yang ado
ditangan malayang dan manusuk punggung tukang bakso,padahal inyo indak ado
parmusuhan samo ambo sama sakali, Ambo manyasal dan maminta maaf kapado
kaluarga korban “ungkapnya menyesali diri.
Dikatakan,perbuatannya yang telah secara tidak sadar melukai
orang lain tentu membuat dirinya harus berpisah dengan anak dan keluarga yang
dicintainya.”Ambo bajanji indak akan maminum minuman keras lagi”Katanya tulus
sambil melihat keluarganya.(alinurdin)
No comments: