Breaking News
recent

MABUK,ANIAYA TUKANG BAKSO,RAMBO DIVONIS 7 BULAN.









Tanah Datar.
Akibat menenggak minuman keras (tuak) M.Fajri alias Rambo (31) terpaksa menjadi penghuni kursi terdakwa di Pangadilan Negeri Batusangkar.
Kenapa tidak minuman yang memabukan itu telah membawa dirinya kedalam ranah hukum dan harus menjalani hari-harinya dikandang situmbin selama 7 bulan.
Warga Koto Tuo Kecamatan Sungai Tarab ini telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang tukang bakso keliling.
Adalah Darfizal (54) warga Jorong Balai Gadang Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang yang melaporkan Rambo ke Polisi,karena dirinya telah dianiaya sehingga mengalami luka tusuk di punggung .
“Terdakwa M.Fajri secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap saksi korban Darfizal,berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan ayat 4 maka Majelis Hakim menetapkan dan memutuskan serta menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa M.fajri selama 7 bulan “Putus Ketua Majelis Hakim Chandra Nurendra Adiyana yang didampingi Hakim Anggota Rofi Heryanto dan rani Suryani serta panitera Pengganti Sugiarni Selasa (10/1-2017) di Balai sidang setempat.
Ketua Pengadilan negeri Batusangkar Fitrizal Yanto melalui Humasnya Hasnul Fuad menyebutkan,vonis terhadap M.Fajri sama dengan yang dituntut oleh JPU Dicki Wira Buana.
“Di dalam persidangan terdahulu terdakwa mengakui dan menyesali atas perbuatannya yang telah melukai orang lain “sebut Hasnul Fuad.
Kepada Rakyat Sumbar Terdakwa M.Fajri  menyebutkan,pada peristiwa itu terjadi dirinya dalam keadaan mabuk berat setelah meminum tuak.
“Dalam keadaan mabuk itu ambo berjalan dan melihat seorang tukang bakso,antah baa ambo seperti mancaliek lawan sahinggo gunting yang ado ditangan malayang dan manusuk punggung tukang bakso,padahal inyo indak ado parmusuhan samo ambo sama sakali, Ambo manyasal dan maminta maaf kapado kaluarga korban “ungkapnya menyesali diri.
Dikatakan,perbuatannya yang telah secara tidak sadar melukai orang lain tentu membuat dirinya harus berpisah dengan anak dan keluarga yang dicintainya.”Ambo bajanji indak akan maminum minuman keras lagi”Katanya tulus sambil melihat keluarganya.(alinurdin)




No comments:

Powered by Blogger.