Tertib Administrasi Aset dan Pengelolaan Keuangan Pemkab Tanah Datar Adakan Bimtek Aplikasi Persediaan
Tanah Datar.
Demi tertibnya dan
akuntabilitas Pengelolaan Persediaan untuk Pengelolaan Keuangan, Pengurus dan
Penyimpan Barang serta menambah referensi kecakapan bagi Sumber Daya Manusia
(SDM) pengelola keuangan, pengurus dan penyimpan barang di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan
Aset adakan Bimbingan Teknis Aplikasi Persediaan, Kamis (8/12) di Aula
Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar.
Acara tersebut dibuka secara resmi Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Hardiman dan diikuti oleh seluruh pengurus dan penyimpan barang dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Sekretaris DPPKA D.Yonasri sampaikan kegiatan bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan aset daerah dari segi administrasinya, peserta dapat mengerti dan memahami Pengelolaan Persediaan Barang yang baik dan benar, mengerti dan memahami serta menguasai Aplikasi Persediaan Barang untuk dapat diterapkan pada kegiatan Pengelolaan Persediaan di SKPD masing-masing, karena pada bimtek ini juga diadakan sesi tanya jawab dan diskusi, jelasnya.
Acara tersebut dibuka secara resmi Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Hardiman dan diikuti oleh seluruh pengurus dan penyimpan barang dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Sekretaris DPPKA D.Yonasri sampaikan kegiatan bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan aset daerah dari segi administrasinya, peserta dapat mengerti dan memahami Pengelolaan Persediaan Barang yang baik dan benar, mengerti dan memahami serta menguasai Aplikasi Persediaan Barang untuk dapat diterapkan pada kegiatan Pengelolaan Persediaan di SKPD masing-masing, karena pada bimtek ini juga diadakan sesi tanya jawab dan diskusi, jelasnya.
Sementara itu
Sekretaris Daerah Drs. Hardiman dalam sambutannya jelaskan, kegiatan ini
penting dilakukan, karena kita punya komitmen untuk tertib administrasi dari
segala bidang dan ini harus dilakukan dengan sebaik-baiknya
karena ini skala prioritas, jangan sampai bermasalah dengan hukum. Pengalaman
kita Tanah Datar sudah panjang dalam pengelolaan asset ini. Kita pernah
mendapatkan penilaian disklaimer, WDP dan sudah lima kali WTP dari BPK RI,
pungkasnya.
Untuk itu kedepan kita tetap memperbaiki pengadministrasian barang daerah ini walau kita belum punya aplikasi yang baik. Jadi 39 SKPD yang ada seperti dinas badan dan kantor termasuk kecamatan, harus juga mendapatkan pelatihan ini, agar tertib administrasi barang daerah dapat terlaksana dengan baik, harap Hardiman.
Untuk itu kedepan kita tetap memperbaiki pengadministrasian barang daerah ini walau kita belum punya aplikasi yang baik. Jadi 39 SKPD yang ada seperti dinas badan dan kantor termasuk kecamatan, harus juga mendapatkan pelatihan ini, agar tertib administrasi barang daerah dapat terlaksana dengan baik, harap Hardiman.
Setiap SKPD harus
mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik dan benar sehingga tertip
administrasi dapat dicapai. Kalau ada permasalahan di SKPD dikonsultasikan
dengan DPPKA. Saat ini sudah ada 14 aplikasi namun baru internal saja misal Dinas
Pendidikan dengan sekolah dan ada SKPD lain yang seperti ini juga.
Kedepan Pemerintah Daerah akan berupaya mengkoneksikan setiap aplikasi ini yang
terintegrasi dengan SKPD lingkup Pemkab Tanah Datar, tambahnya
Interkoneksi kita tanah datar sudah punya lima yang tergabung misalnya aplikasi pengelolaan keuangan dan barang namun masih belum sampai koneksi dengan pimpinan daerah, jadi kedepan kita akan berupaya interkoneksi ini sampai ke pimpinan daerah, harapnya.
Interkoneksi kita tanah datar sudah punya lima yang tergabung misalnya aplikasi pengelolaan keuangan dan barang namun masih belum sampai koneksi dengan pimpinan daerah, jadi kedepan kita akan berupaya interkoneksi ini sampai ke pimpinan daerah, harapnya.
Kepada peserta yang
terdiri dari pembantu pemegang barang lingkup pemerntah daerah Tanah Datar ini,
agar diikuti dengan serius sehingga kedepan tidak adalagi SKPD yang tidak mampu
mengelola barang yang sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Hardiman.
Andre dari PT AMS
sebagai konsultan jelaskan program ini bertujuan untuk
mengsingkronkan transaksi pendataan aset atau barang dari setiap
SKPD, karena saat ini pada SKPD pencatatan dalam kartu persediaan belum masih
tertib. Selisih antara jumlah fisik dan kartu barang yang ada, jumlahnya tidak
sesuai. Terdapat barang yang diserahkan ke masyarakat seharusnya dicatat
sebagai persediaan masih belum tercatat sebagai persediaan, jelasnya(alinurdin)
No comments: