DOSEN IAIN RAIH PENGHARGAAN
Tanah Datar.
Batusangkar,
Desember 2016.
Menjelang satu tahun peringatan hari jadi IAIN Batusangkar pada tgl 21 Desember
2016 nanti sebuah prestasi gemilang kembali diperoleh oleh tiga orang Dosen
IAIN Batusangkar. Prestasi tersebut adalah diterbitkannya SK Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) atas buku dan karya tulis dari Kementerian Hukum dan HAM
RI.
Karya pertama yang memperoleh HKI adalah atas nama
Irwan, M.Pd tentang buku Teknik Pasambahan Adat Minangkabau yang sudah terjual
lebih dari 5000 eksemplar. Buku ini adalah naskah pasambahan adat Minangkabau
yang disalin dari naskah kuno yang ada di Pariangan yang sudah berumur ratusan
bahkan ada yang sudah ribuan tahun. HKI yang kedua adalah atas nama
Suswati Hendriani & Yulnetri atas karya tulis di bidang pengajaran bahasa
Inggris. Kedua karya ini adalah merupakan invention atau temuan
baru yang belum pernah ada sebelumnya. Karya ini sudah diujicoba di beberapa
sekolah dan ternyata efektif sehingga pihak Kemenkumham RI tidak segan-segan
menghargai keduanya dengan sertifikat HKI dengan nomor pencatatan 00975 dan
00579 yang merupakan pengakuan mahakarya intelektual untuk para akademisi.
Pimpinan IAIN Batusangkar sebagaimana yang
dikonfirmasi melalui Humas IAIN Batusangkar dengan sangat senang hati
mengapresiasi prestasi ini. “Karya-karya seperti inilah yang mesti
dimunculkan lebih banyak lagi oleh dosen IAIN Batusangkar kedepan. Insya
Allah pihak kampus akan memberikan reward kepada yang bersangkutan”
ungkap Rektor. Prestasi ini hendaknya diharapkan menjadi motivasi bagi
dosen yang lain untuk lebih banyak berkarya sehingga IAIN Batusangkar dilirik
oleh banyak pihak, sambungnya. Di sisi lain, sertifikat HKI ini jaga
memiliki poin yang sangat tinggi untuk akreditasi lembaga maupun akreditasi
jurusan.
Ketika dikonfirmasi kepada Irwan, M.Pd sebagai salah
seorang peraih HKI dia mengatakan bahwa di tahun berikutnya pihak kampus dapat
memfasilitasi karya-karya dosen untuk didaftarkan ke Kemenkumham RI sehingga
reputasi dosen IAIN Batusangkar semakin dikenal luas. Dia juga berharap
agar pada tahun 2017 ada target yang akan diperoleh oleh IAIN Batusangkar
minimal 10 HKI dan paten dalam berbagai disiplin ilmu.
Khusus untuk karya pasambahan adat yang sudah
dibukukan ini akan didaftarkan juga ke world memory di bawah badan PBB
yaitu Unesco yang mengurusi bidang pendidikan dan kebudayaan agar dapat
dilestarikan dan bisa dibaca sepanjang masa. Buku ini adalah naskah asli
pasambahan adat Minangkabau dari Pariangan.
Dalam SK HKI itu disebutkan bahwa sertifikat pengakuan
ini berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh)
tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun
berikutnya. Sungguh, sebuah penghargaan yang luar biasa. Meskipun
penulisnya tidak ada lagi di suatu saat nanti namun karya ini masih bisa dibaca
dan dinikmati oleh orang yang masih hidup. (alinurdin)

No comments: