DITUDING ,KETUA DPRD TANAH DATAR LAPORKAN WARTAWAN KE POLISI.
Tanah datar.
Berawal dari kegagalan
keberangkatan mengikuti studi koperatif, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra
melaporkan salah seorang Wartawan ke Polres Tanah Datar, Jumat (9/12). Ketua DPRD
tersebut keberatan atas tuduhan terlapor yaitu Jhoni Hermanto salah seorang
Wartawan daerah luhak nan tuo ini yang menyebutkan bahwa kegagalannya dalam
mengikuti agenda studi rekan-rekan media yang akan dilakukan pada tanggal 13
hingga 16 Desember mendatang ke Jakarta diprakarsai oleh Ketua DPRD Anton
Yondra.
"Semalam disalah
satu grup WA saudara Jhoni menuding saya menggagalkan keberangkatannya bersama
rombongan rekan-rekan wartawan untuk mengikuti studi banding tersebut, ini
memfitnah saya. Secara pribadi ia telah meminta maaf melalui grup tersebut dan
langsung menelpon saya dan saya pun memaafkannya, namun secara kelembagaan DPRD
saya tetap melaporkannya agar hal tersebut dapat diproses secara hukum dan
terang-benderang persoalannya," ungkap Ketua DPRD Anton Yondra kepada
Rakyat Sumbar , Jumat (9/12) mengatakan.
Dikatakan, meskipun
era saat ini adalah kebebasan tetapi bukan bebas sebebas-bebasnya seperti itu
dalam melontarkan gagasan ditempat umum dan lalu setelah meminta maaf
menganggap persoalan itu habis begitu saja. "Saya sebagai pejabat publik
tentu ini menyangkut kepada kewibawaan institusi yang saya pimpin, jika saudara
Jhoni terkait hanya dengan pribadi saya mungkin persoalannya tidak seperti
ini," ungkap Anton Yondra.
Sementara, saat Haluan
menghubungi terlapor Jhoni Hermanto yang merupakan Wartawan Sumbar Ekspres ia
menyebutkan bahwa dirinya siap dengan segala konsekuensi yang terjadi atas
laporan Ketua DPRD Tanah Datar ke Polres tersebut dan ia meyakinkan telah
memiliki dasar-dasar menyebutkan Ketua DPRD Anton Yondra dalam menggagalkan
keberangkatannya mengikuti studi tersebut. "Saya bertanggung jawab atas
perbuatan yang saya lakukan semua itu, tidak masalah Ketua DPRD Anton Yondra
melaporkan saya, dengan perbuatannya seperti itu berarti ia telah membuka
gendang perang dengan saya. Saya menuding dirinya dalam menggagalkan
keberangkatan saya bersama rekan wartawan untuk studi koperatif itu memili
dasar yang kuat, mari kita buktikan kebenarannya nanti di Pengadilan,"
sebut Jhoni Hermanto.(alinurdin)

No comments: