Breaking News
recent

DITUDING ,KETUA DPRD TANAH DATAR LAPORKAN WARTAWAN KE POLISI.





Tanah datar.
Berawal dari kegagalan keberangkatan mengikuti studi koperatif, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra melaporkan salah seorang Wartawan ke Polres Tanah Datar, Jumat (9/12). Ketua DPRD tersebut keberatan atas tuduhan terlapor yaitu Jhoni Hermanto salah seorang Wartawan daerah luhak nan tuo ini yang menyebutkan bahwa kegagalannya dalam mengikuti agenda studi rekan-rekan media yang akan dilakukan pada tanggal 13 hingga 16 Desember mendatang ke Jakarta diprakarsai oleh Ketua DPRD Anton Yondra.
"Semalam disalah satu grup WA saudara Jhoni menuding saya menggagalkan keberangkatannya bersama rombongan rekan-rekan wartawan untuk mengikuti studi banding tersebut, ini memfitnah saya. Secara pribadi ia telah meminta maaf melalui grup tersebut dan langsung menelpon saya dan saya pun memaafkannya, namun secara kelembagaan DPRD saya tetap melaporkannya agar hal tersebut dapat diproses secara hukum dan terang-benderang persoalannya," ungkap Ketua DPRD Anton Yondra kepada Rakyat Sumbar , Jumat (9/12) mengatakan.
Dikatakan, meskipun era saat ini adalah kebebasan tetapi bukan bebas sebebas-bebasnya seperti itu dalam melontarkan gagasan ditempat umum dan lalu setelah meminta maaf menganggap persoalan itu habis begitu saja. "Saya sebagai pejabat publik tentu ini menyangkut kepada kewibawaan institusi yang saya pimpin, jika saudara Jhoni terkait hanya dengan pribadi saya mungkin persoalannya tidak seperti ini," ungkap Anton Yondra.
Sementara, saat Haluan menghubungi terlapor Jhoni Hermanto yang merupakan Wartawan Sumbar Ekspres ia menyebutkan bahwa dirinya siap dengan segala konsekuensi yang terjadi atas laporan Ketua DPRD Tanah Datar ke Polres tersebut dan ia meyakinkan telah memiliki dasar-dasar menyebutkan Ketua DPRD Anton Yondra dalam menggagalkan keberangkatannya mengikuti studi tersebut. "Saya bertanggung jawab atas perbuatan yang saya lakukan semua itu, tidak masalah Ketua DPRD Anton Yondra melaporkan saya, dengan perbuatannya seperti itu berarti ia telah membuka gendang perang dengan saya. Saya menuding dirinya dalam menggagalkan keberangkatan saya bersama rekan wartawan untuk studi koperatif itu memili dasar yang kuat, mari kita buktikan kebenarannya nanti di Pengadilan," sebut Jhoni Hermanto.(alinurdin)





No comments:

Powered by Blogger.