Breaking News
recent

BPBD TANAH DATAR BUKA 36 LOWONGAN PEKERJAAN.










Tanah Datar.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Datar membuka kesempatan untuk bergabung sebagai calon tenaga jasa lainnya (Jasa Pendukung Operasional Pemadam Kebakaran) sebanyak 36 orang.
Menurut Kepala BPBD Tanah Datar Drs. Mukhlis kebutuhan sebanyak 36 orang tenaga ini nantinya akan ditempatkan sebagai Jasa Pendukung Operasional Pemadam Kebakaran  dan akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Terkait persyaratan umum calon pelamar Mukhlis menyampaikan diantaranya, merupakan warga Negara Indonesia dan berjenis kelamin laki-laki, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, umur minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun per 31 Desember 2017, Tinggi badan minimal 165 cm, Pendidikan minimal SLTA atau sederajat, Tidak pernah dipidana, Tidak terlibat narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, Tidak bertato dan tidak bertindik.
Surat permohonan lamaran ditujukan kepada Bupati Tanah Datar cq. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Datar, ditulis dengan tangan sendiri diatas kertas double folio dan menggunakan materai Rp.6000.
Sementara itu persyaratan administrasi meliputi Foto copy ijazah yang telah dilegalisir, Foto copy kartu tanda penduduk (KTP), Foto copy SIM (minimal SIM A, maksimal SIM B1) kalau ada, Surat Keterangan Catatan Kepolosian (SKCK) dari Kepolisian RI, Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah, Foto copy surat keterangan pencari kerja (AK.1 yang telah dilegalisir), Pas foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar, Melampirkan foto copy sertifikat keahlian atau piagam prestasi lainnya (kalau ada)
Semua persyaratan administrasi tersebut dimasukkan kedalam map berwarna biru dan diantar langsung ke Kantor BPBD Tanah Datar, Jl. Soeprapto No. 3 Batusangkar. Berkas lamaran akan diterima mulai tanggal 1 Desember 2016 dan paling lambat tanggal 3 Desember 2016 jam 12 siang.(alinurdin)



No comments:

Powered by Blogger.