WABUP TANAH DATAR BUKA PENINGKATAN PEMAHAMAN KAPASITAS PEMANGKU ADAT .
Tanah Datar.
Wakil Bupati Zuldafri Darma membuka secara resmi Kegiatan
Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas Pemangku Adat se-Kabupaten Tanah Datar di
Aula Kantor Bupati, Selasa (15/11).
"Harapan yang besar saya tumpangkan kepada niniak mamak
selaku pemangku adat dan bundo kanduang limpapeh rumah gadang payuang panji
masuak sarugo atas upaya kita bersama untuk mengembalikan identitas kita
sebagai pusek jalo pumpunan ikan" harap wakil bupati dalam sambutannya.
"sudah 15 tahun kita kembali ke nagari, bukan waktu
yang singkat, seharusnya kita telah mampu untuk menyikapi kondisi sosial yang
sedang berkembang sekarang, kita tidak bisa membayangkan apa yang terjadi 15-20
tahun kedepan generasi muda dengan kondisi sosial hari ini, ini tugas dan
tanggung jawab kita bersama" ucap wakil.
"melalui kegiatan ini harapan saya selaku kepala daerah
dan pribadi agar niniak mamak dan bundo kanduang dapat mensosialisasikan ini
nantinya setidaknya untuk ditingkat nagari karena adanya dana nagari untuk
pembinaan kemasyarakatan, upaya pemerintah daerah ini hendaknya dapat kita
dukung bersama" ungkap wakil lagi.
Seperti yang diungkapkan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Badan
Taskin PMPKB Tanah Datar Drs. Novenril Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan
kelembagaan adat, sehingga meningkatkan upaya pelestarian dan pengembangan adat
istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat.
Untuk meningkatkan pemahaman pengalaman nilai-nilai
kehidupan beragama, adat dan budaya ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat
serta terlaksananya identifikasi keanekaragaman acara adat di masing-masing
nagari.
Peserta kegiatan ini berjumlah 105 orang yang terdiri dari
LKAAM Kabupaten, Bundo Kanduang, Ketua KAN se-Kab, Ketua LKAAM Kecamatan dan
ketua Bundo Kanduang Kecamatan, kegiatan ini berlangsung selama 1 hari yang
dibebankan kepada DPA Badan Taskin PMPKB, dengan nara sumber Ketua LKAAM Tanah
Datar Irsal Verry Idrus Dt. Lelo Sampono, SH dan H. Hafzi Dt. Batuah serta
Badan Taskin PMPKB.
Materi yang disampaikan oleh ketua LKAAM Tanah Datar
mengenai pentingnya para niniak mamak selaku pemangku adat dan bundo kanduang
memahami "undang 20" dimana disana telah diatur segala bentuk aturan
dan filosofi minangkabau dengan detail yang sesuai dengan adat basandi syarak,
syarak basandi kitabullah.
"Kita sadari banyak sekarang pemangku adat sebagai
suritauladan bagi anak kemenakan di Minangkabau yang tidak memahami lagi
"undang 20" ini sehingga gejala dan fenomena sosial kita di
Minangkabau ini tidak bisa kita atasi dengan maksimal, untuk itu mari kita
kembali belajar dan memahami filosofi kita, serta kita terapkan dan berikan
pengetahuan kepada anak kemenakan kita" tegas Ketua LKAAM.
Sementara itu H. Hafzi Dt. Batuah menyampaikan materi
tentang "akhlak nan ampek" menurut adat Minangkabau yang terdiri dari
Raso, Pareso, Malu dan Sopan sedangkan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Nofenril
menyampaikan materi penguatan peran pemangku adat dalam pemberdayaan
masyarakat. (alinurdin)
No comments: