Breaking News
recent

ULAMA MINTA AHOK DIPROSES SECARA HUKUM.






Tanah Datar.
Pada dasarnya ulama dan ummat Islam telah disakiti dengan perkataan Gubernur Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang menistakan AlQuran Surat Al Maidah ayat 51  pada kunjungannya di kepulauan Seribu Jakarta.
Hal ini terungkap dari Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain pada konsolidasi keumatan Islam MUI Tanah Datar, Rabu, (2/11/2016)yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Tanah datar.
“Perkataan yang menghina terhadap Kitab suci Alquran,tentu sama dengan menghina UmmatIslam,jadi sangat wajar umat meradang,apalagi dihina dan dilecehkan oleh orang yang tidak beriman pada Alquran," ujarnya
Akibat dari penghinaan tersebut lanjut tengku zulkarnain,seluruh Ummat Islam se Indonesia  merasa  kekesalan dan marah,maka gelombang anti Ahok terus berkembang,dan saat ini  400 warga muslim Sumbar juga telah berangkat ke Jakarta sebagai bentuk protes sikap Ahok dan meminta polisi segera penjarakan Ahok.
"MUI mendukung kapolri agar menuntaskan kasus penghinaan islam dengan segera periksa Ahok,"Tegas Zulkarnain
Ditegaskan Tengku Zulkarnain ,Dalam Hukum Islam hukuman bagi orang yang melakukan penghinaan terhadap islam adalah mati, maka saya minta polri segera mengambil sikap untuk melakukan tindakan hukum terhadap ahok,
Zulkarnain meminta polisi bisa memproses hukum ahok jangan takut intervensi. "Keputusan ulama itu final untuk segera hukum Ahok," tandasnya.
Terkait aksi demo 4 November, katanya, demontrasi adalah bagian cara berdemokrasi yang dibolehkan negara dan merupakan hak konstitusi warga negara Indonesia.
Zulkarnain mengharapkan aksi demo bisa berjalan tertib, damai dan tidak anarkis.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.