PEMDA DAN KEMENHUB RI SEPATI JALUR PERKERATAAPIAN DI TANAH DATAR
Tanah Datar.
Bupati
Irdinansyah Tarmizi menerima kedatangan tim Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah
Sumatera Bagian Barat Kementerian Perhubungan RI di Rumah Dinas Bupati Komplek Indojolito
Batusangakar, Sabtu (12/11).
Kedatangan
tim yang diketua oleh Bernard Hasibuan dalam rangka Penetapan Trase Jalur
Kereta Api Padang Panjang - Payakumbuh yang melewati Kabupaten Tanah Datar.
Berdasarkan
amanat UU No. 23 Tahun 2007 dan PP No. 56 Tahun 2009, rencana induk
perkeretaapian kabupaten harus mengacu kepada RTRWN Kabupaten dan Provinsi
untuk itu Direktorat Jenderal Perkeretaapian melalui Balai Teknik
Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat melakukan penandatangan nota
kesepakatan dengan Kab/Kota termasuk Tanah Datar karena ada beberapa wilayah
yang dilalui.
Wilayah
Kab. Tanah Datar yang dilalui oleh jalur kereta api adalah Kec. Rambatan,
Batipuah Selatan, Batipuah dan Kec. X Koto.
Didampingi
oleh dinas PU, Dishubkominfo dan Bappeda, Bupati menyampaikan "Pada
prinsipnya rencana dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk Penetapan
Trase Jalur ini sudah sesuai dengan RTRW Kab. Tanah Datar namun ada beberapa
hal yang ingin pemerintah daerah ajukan terkait mengatasi kondisi macet di
Pasar Koto Baru Kec. X Koto" ujar Bupati.
"Kami
akan segera mengajukan usulan dan proposal kepada Direktorat Jenderal
Perkeretaapian, juga kami meminta untuk membuka jalur baru di Tanah Datar
karena ke depannya kita akan membutuhkan ini sebagai alat transportasi
alternatif serta untuk menunjang pariwisata dalam rangka meningkatkan taraf
hidup masyarakat Tanah Datar" pinta bupati.(alinurdin)
No comments: