Breaking News
recent

DUA PEMBOBOL RUMAH TINGGAL DI VONIS 3 BULAN DAN 4 BULAN KURUNGAN.





                                             Humas PN Batusangkar Hasnul Fuad SH.

Tanah Datar.
Orang tua yang tidak mau tahu pergaulan anaknya dipastikan akan menyesal dikemudian hari,buktinya fauzi (16) dan Nofri(17) warga Galogandang Nagari III Koto Kecamatan Rambatan karena bergaul secara tidak benar mau saja ikut terlibat dalam pencurian,akibatnya mereka digelandang masuk kandang situmbin.
Masa remaja mereka harus dihabiskan selama 3 dan 4 bulan di balik jeruji besi,hal ini diketahui setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batusangkar yang diketuai oleh Hasnul Fuad menjatuhkan vonis masing-masing 3 bulan untuk fauzi dan 4 bulan untuk Nofri.
“Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap didalam persidangan,maka sampailah Majelis Hakim pada putusannya,Oleh Karena kedua terdakwa masing-masing Fauzi dan Nofri terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pencurian dengan pemberatan,menurut pasal 363 KUHPidana dengan ini Majelis Hakim menetapkan dan memutuskan serta menjatuhkan pidana penjara 3 bulan untuk Fauzi dan 4 bulan untuk Nofri “putus Hasnul Fuad yang didampingi didampingi Hakim anggota Rofi haryanto dan Mery yanti Selasa (29/11) di balai sidang setempat.
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Fitrizal Yanto melalui Humasnya Hasnul Fuad menyebutkan,Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada kedua terdakwa yang masih anak-anak ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU Reflen yang menuntut keduanya dengan pidana penjara masing-masing 6 bulan.
Hasnul Fuad mengungkapkan,terdakwa Fauzi didalam persidangan terungkap hanya sekali mengikuti pencurian itu,sementara Nofri ikut dalam pencurian 2 rumah lainnya.
“Mereka tertangkap saat mencuri dirumah yang pada waktu itu ditinggal oleh pemiliknya keluar kota,dan setelah diperiksa oleh pihak kepolisian maka terungkaplah pencurian 2 rumah lainnya,sementara itu pengakuan para saksi fauzi hanya ikut sekali sementara itu nofri sudah mencuri didua rumah lainnya”Jelas Fuad.
Menurutnya,pengawasan dan kepedulian orang tua terhadap anaknya menjadi satu keharusan,karena kasus Fauzi dan Nofri yang masih dibawah umur tapi sudah terlibat dalam pencurian menjadi satu contoh dari lemahnya pengawasan orang tua .
“Dan kepada Pemda Tanah Datar hendaknya melarangnya anak-anak dan remaja yang masih berkeliaran di malam hari,karena saat ini masih banyak dijumpai mereka berkumpul di beberapa titik terutama di sekitar lapangan Cinduo Mato “Tandasnya.(alinurdin)




No comments:

Powered by Blogger.