Breaking News
recent

9 FRAKSI DPRD TANAH DATAR SAMPAIKAN PANDANGAN ATAS DUA RANPERDA









Tanah datar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar gelar rapat paripurna guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tingkat I sesi II di Gedung Nasional Maharajo Dirajo, Senin (5/9/2016), sidang ini merupakan lanjutan sidang sesi I yang dilaksanakan Jum’at 2 September 2016 lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri dan anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Sekda Hardiman, para asisten, Kepala SKPD, Camat, Wali Nagari dan pimpinan ormas se Tanah Datar guna mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Datar dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada PDAM Kabupaten Tanah Datar.
Sembilan fraksi DPRD Tanah Datar diantaranya Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS, Hanura, PDI, Bintang Nasdem, PPP dan PAN melalui juru bicara masing-masing umumnya memberikan apresiasi terhadap rancangan peraturan daerah yang gagasannya tentu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun masing-masing fraksi juga memberikan beberapa pertanyaan dan masukan kepada Pemerintah Daerah.
Diantaranya pertanyaan yang diajukan adalah apakah pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah melalui proses semestinya dan bersinergi dengan pemerintah Propinsi sebagai lembaga pemerintahan yang lebih tinggi dan mengenai penambahan dan penyertaan modal Pemda ke PDAM apakah sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan PDAM lebih mampu menjangkau masyarakat Tanah Datar lebih luas untuk diberikan layanan air bersih.
Seperti disampaikan Eri Hendri jubir Fraksi Demokrat yang diberikan kesempatan pertama menyampaikan pandangannya, perubahan untuk mencapai hal yang lebih baik tidak bisa dilakukan hanya satu atau dua orang saja. “dalam menyusun susunan perangkat daerah sudah sesuai dengan peraturan berlaku dan melakukan kajian dengan melihat kondisi sebenarnya yang ada di Tanah Datar, dan terhadap PDAM apakah PDAM sudah mengkaji dan membuat program ke depan guna memberikan layanan air bersih kepada masyarakat di Tanah Datar” sampai Eri Hendri.
Setelah mendengarkan seluruh pandangan masing-masing fraksi DPRD Tanah Datar, kemudian diserahkan oleh kepada Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma untuk dibahas dan dijawab lagi oleh Pemerintah Daerah pada sidang lanjutan beberapa hari yang akan datang. (alinurdin)





No comments:

Powered by Blogger.