9 FRAKSI DPRD TANAH DATAR SAMPAIKAN PANDANGAN ATAS DUA RANPERDA
Tanah datar.
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar gelar rapat paripurna guna membahas dua
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tingkat I sesi II di Gedung Nasional
Maharajo Dirajo, Senin (5/9/2016), sidang ini merupakan lanjutan sidang sesi I
yang dilaksanakan Jum’at 2 September 2016 lalu.
Rapat paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan
dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri dan anggota DPRD lainnya, Forkopimda,
Sekda Hardiman, para asisten, Kepala SKPD, Camat, Wali Nagari dan pimpinan
ormas se Tanah Datar guna mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Datar dan Ranperda
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada
PDAM Kabupaten Tanah Datar.
Sembilan fraksi DPRD
Tanah Datar diantaranya Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS, Hanura, PDI, Bintang
Nasdem, PPP dan PAN melalui juru bicara masing-masing umumnya memberikan
apresiasi terhadap rancangan peraturan daerah yang gagasannya tentu bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun masing-masing fraksi juga
memberikan beberapa pertanyaan dan masukan kepada Pemerintah Daerah.
Diantaranya pertanyaan
yang diajukan adalah apakah pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah
melalui proses semestinya dan bersinergi dengan pemerintah Propinsi sebagai
lembaga pemerintahan yang lebih tinggi dan mengenai penambahan dan penyertaan
modal Pemda ke PDAM apakah sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan
PDAM lebih mampu menjangkau masyarakat Tanah Datar lebih luas untuk diberikan
layanan air bersih.
Seperti disampaikan
Eri Hendri jubir Fraksi Demokrat yang diberikan kesempatan pertama menyampaikan
pandangannya, perubahan untuk mencapai hal yang lebih baik tidak bisa dilakukan
hanya satu atau dua orang saja. “dalam menyusun susunan perangkat daerah sudah
sesuai dengan peraturan berlaku dan melakukan kajian dengan melihat kondisi
sebenarnya yang ada di Tanah Datar, dan terhadap PDAM apakah PDAM sudah
mengkaji dan membuat program ke depan guna memberikan layanan air bersih kepada
masyarakat di Tanah Datar” sampai Eri Hendri.
Setelah mendengarkan
seluruh pandangan masing-masing fraksi DPRD Tanah Datar, kemudian diserahkan
oleh kepada Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma untuk dibahas dan dijawab
lagi oleh Pemerintah Daerah pada sidang lanjutan beberapa hari yang akan
datang. (alinurdin)

No comments: