Breaking News
recent

8 PENJUDI CEKI DIBEKUK.









 TANAH DATAR.
Saat asyik berjudi delapan warga Sungai patai Kecamatan Sungayang diciduk polisi ,kedelapan Tersangka pelaku Judi berhasil Di bekuk Tim Polres Tanah Datar  di cokok di dua tempat beberapa waktu yang lalu.
Kapolres  Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi melalui Kasat reskrim AKP Wahyudi  Rabu (13/7)kemarin menyampaikan ,Ke 8 orang pemain judi ini di cokok sehari setelah Lebaran dan kesemuanya di wilayah hukum Kecamatan Sungayang.
"Kamis 07/07 sekira pukul 17.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap tsk yang sedang melakukan permainan judi jenis cheki, tempat kejadian perkara dirumah milik Emi di jorong bungo setangkai nagari Petai, kecamatan Sungayang, dengan barang bukti Uang sebanyak Rp. 160.000 plus 1 set kartu cheki warna kuning dan TKP kedua juga di jorong Bunga setangkai nagari Sungai petai dan berhasil diamankan barang bukti Uang sebesar Rp. 80.000,- dan 1 set kartu ceki warna kuning, " ujar AKP Wahyudi.
Kedelapan Tersangka saat ini diamankan Di Mapolres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut, berikut Surat Penangkapan dan inisial pelaku Judi seperti yang di sampaikan AKP Wahyudi.com.
Kedelapan tersangka itu yakni .AA (35),A(26),A(43),ADP(42),D(46),EEP(27),GFM(25) dan HA(32) kesemuanya warga Sungai Patai Kecamatan Sungayang."Para pelaku akan kita kenai pasal 303 kuhp Jo pasal 303 bis KUHP, "tegas Wahyudi .(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.