8 PENJUDI CEKI DIBEKUK.
TANAH DATAR.
Saat asyik
berjudi delapan warga Sungai patai Kecamatan Sungayang diciduk polisi
,kedelapan Tersangka pelaku Judi berhasil Di bekuk
Tim Polres Tanah Datar di cokok di dua
tempat beberapa waktu
yang lalu.
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi melalui
Kasat reskrim AKP Wahyudi Rabu
(13/7)kemarin menyampaikan ,Ke 8 orang
pemain judi ini di cokok sehari setelah Lebaran dan kesemuanya di wilayah hukum
Kecamatan Sungayang.
"Kamis 07/07 sekira pukul 17.30
wib telah dilakukan penangkapan terhadap tsk yang sedang melakukan permainan
judi jenis cheki, tempat kejadian perkara dirumah milik Emi di jorong bungo
setangkai nagari Petai, kecamatan Sungayang, dengan barang bukti Uang sebanyak
Rp. 160.000 plus 1 set kartu cheki warna kuning dan TKP kedua juga di jorong
Bunga setangkai nagari Sungai petai dan berhasil diamankan barang bukti Uang
sebesar Rp. 80.000,- dan 1 set kartu ceki warna kuning, " ujar AKP
Wahyudi.
Kedelapan Tersangka saat ini
diamankan Di Mapolres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut, berikut Surat
Penangkapan dan inisial pelaku Judi seperti yang di sampaikan AKP Wahyudi.com.
Kedelapan
tersangka itu yakni .AA (35),A(26),A(43),ADP(42),D(46),EEP(27),GFM(25) dan HA(32) kesemuanya warga
Sungai Patai Kecamatan Sungayang."Para
pelaku akan kita kenai pasal 303 kuhp Jo pasal 303 bis KUHP, "tegas
Wahyudi .(alinurdin)
No comments: