POLRES TANAH DATAR AMANKAN SEPASANG BEGAL
Tanah Datar.
Jajaran
Polres Tanah Datar berhasil mengungkap satu kasus Pencurian dengan kekerasan yang
dilakukan oleh sepasang suami isteri
(Pasutri) dan saat ini telah diamankan di mapolres Tanah datar .
Sepasang
Begal tersebut diamankan oleh Satuan
Reskrim Polres Tanahdatar dari kediaman orang tua mereka di Muara tebo propinsi Jambi Sabtu 11/5 sekira pukul 05.30 WIB.
Pasangan
pasutri tersebut diketahui bernama Syakhoni (24) kelahiran Jambi, saat ini
tercatat sebagai warga Jorong Ampalu Kaciak, Nagari labuah, Kecamatan Lima
Kaum, Kabupaten Tanahdatar, dan isterinya bernama Ria Angraini (22) kelahiran
Palembang, tercatat sebagai yang sama dengan suaminya.
Menurut
Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi, SIK didampingi Kasatreskrim AKP
Wahyudi, pasangan pasutri tersebut dinilai sangat nekad dalam menjalankan
aksinya, sebab korban dari aksi kejahatannya hampir saja kehilangan nyawanya.
Disebutkan
Kapolres, korban diketahui bernama Amran (52) warga Jorong Tabek, Nagari Tabek,
Kecamatan Pariangan, Tanahdatar.
"korban
hampir saja kehilangan nyawanya, akibat dari kejahatan yang dilakukan oleh
pasutri ini," kata Kapolres.
Diceritakan
Kapolres, kronologis kejadian berawal, Kamis 9/6, dimana pasangan pasutri
tersebut minta diantar oleh korban, dengan menggunakan mobil Avanza milik
korban BA 1301 BH, warna silver, dengan tujuan Bungo Tebo, Provinsi Jambi.
Tanpa
curiga, korban menyanggupi permintaan kedua pasutri tersebut, dengan imbalan
sejumlah uang yang telah mereka sepakati, sebut Kapolres.
Ditambahkannya,
rupanya pasangan pasutri tersebut, dari awal sudah punya niat jahat terhadap
korban, sebelum berangkat pasutri itu telah menyiapkan, peralatan seperti tali
untuk menjerat leher korban, Palu untuk memukul tubuh korban.
"peralatan
tersebut sengaja mereka persiapkan untuk menghabisi korban, agar mereka bisa
menguasi atau merampa mobil korban," Kata Kapolres.
Setibanya di
perkebunan sawit, jauh dari keramaian, alias ditengah rimba, daerah Bungo Tebo,
tiba-tiba tersangka Syakhoni (suami) mencoba menghabisi korban yang masih
menyetir mobil, dengan cara menjerat leher korban menggunakan seutas tali,
korban coba meronta dan melawan sekuat tenaga, runut Kapolres.
Sementara
itu tutur Kapolres, tersangka Ria Angraini (isteri) juga tak kalah garang, ia
memukul tubuh korban dengan menggunakan palu yang telah mereka siapkan.
Perkelahian dua lawan satu tersebut membuat korban kewalahan, sebab palu besar
tersebut menghantam kepalanya dengan keras, membuatnya sempoyogan, darah segar
mengucur dengan deras, tapi ia msih sadarkan diri.
"tak
puas sampai disitu, pasutri tersebut, juga menginjak-injak tubuh korban yang
sudah lemas, dengan kedua tangan terikat tali, kemudian mereka berniat membuang
korban ke jurang," kata Kapolres.
Masih dalam
keadaan sadarkan diri, korban tidak hilang akal, ia bermohon kepada pasutri itu
untuk tidak membuangnya kejurang, urai Kapolres.
"jangan
buang saya, saya akan penuhi apa saja permintaan kalian," kata Kapolres
menirukan ucapan korban.
Rupanya
pasutri tersebut termakan oleh ajakan korban. Korban mengimingi pasutri itu
dengan uang, yakni sebesar 30 juta rupiah, sesuai dengan yang diminta pasutri
itu, sebut Kapolres.
Ditambahkan
Kapolres, tersangka Pasutri tersebut, Jum'at 10/6, mencoba menghubungi isteri
korban lewat HP milik korban dan meminta uang sebesar 30 juta, dengan batas waktu
sampai pukul 15.00 WIB, apabila ingin korban selamat.
Merasa
keselamatan korban terancam, hari itu juga, isteri serta keluarga korban
melaporkan peristiwa tersebut pada Polisi, sekira pukul 14.00 WIB, sebut
Kapolres.
Tak butuh
waktu 24 jam, Buser Polres Tanahdatar yang dipimpin Kasatreskrim AKP Wahyudi,
langsung bergerak menuju TKP dengan dibantu Polisi setempat, yakni Polsek Rimbo
Ilir serta anggota, akhirnya kedua tersangka pasutri yang bau kencur ini
berhasil dibekuk di rumah orang tuanya, di Bungo Tebo, Provinsi jambi, sekira
pukul 05.30, tanpa perlawanan, terang Kapolres.
"salah
seorang anggota Polsek Rimbo Ilir, yakni Bripka Damanik sebagai penunjuk jalan
adalah merupakan mantan anggota Polres tanahdatar," kata Kapolres.
Saat ini
kedua tersangka Pasutri yang melakukan kejahatan tersebut berikut barang bukti,
sudah diamankan di Mapolres, untuk dimintai keterangan dan pertanggung
jawabanya, sesuai dengan perbuatannya, pungkas Kapolres.(alinurdin)
No comments: