DPO KASUS KEPEMILIKAN GANJA,TERTANGKAP SAAT INDEHOY
Tanah Datar.
Sepandai-pandainya
bersembunyi dan mengelabui polisi ,akhirnya Andri Hermanto harus menyerah juga
kepada petugas kepolisian Resort Tanah datar Kamis(16/6) pukul 02.30 dini hari
.
“Tersangka Andri
Hermanto (21) menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh kita selama dua bulan
ini,anggota telah melakukan penyelidikan keberadaan tersangka pemilik 5 Kg daun
ganja yang bernilai Rp 15 juta ini,dan pada kamis dinihari tadi Tim
Sarnarkoba Polres Tanahdatar berhasil
melakukan penangkapan terhadap tersangka “sebut Kapolres Tanah Datar
AKBP Irfa Asrul Hanafi kepada wartawan.
Ia
menyebutkan,penangkapan terhadap pelaku yang terkenal licin itu dipimpin
langsung Kasat Narkoba Iptu Alyusri didampingi KBO Narkoba Ipda KM Sirait dan
Kanit Bripka Aldi serta Brigadir Yoki.
“Awal tertangkapnya
DPO Andri Hermanto, ketika itu, ia dalam pengamanan warga Gaduik, Halaban
Payakumbuh, karena berduan dengan seorang perempuan berstatus janda, sampai
larut malam, lalu dibawa ke Mapolsek setempat”Ungkap Irfa.
Saat digelandang ke kantor polisi,sambung Irfa ,salah seorang
warga mengenali pelaku sebagai orang yang selama dicari oleh pihak kepolisian
resort Tanah datar .
Irfa Asrul Hanafi
menyebutkan,tersangka Andri Hermanto pada saat penggerebekan
oleh anggota kepolisian di rumahnya di Jorong Darek , Nagari Simawang Kecamatan
Rambatan,Tanah datar dua bulan lalu berhasil lolos dan melarikan diri .
"saat itu ia
sedang berada diluar rumah, kami datang kerumahnya, ternyata ia sedang berada
diluar rumah, dan adiknya menelpon, agar segera melarikan diri, alhasil kami
cuma dapat menyita barang bukti daun ganja kering tersebut," katanya.
Tersangka Andri
Hermanto saat ini sudah berada dalam sel tahanan Mapolres berikut barang bukti
berupa daun ganja kering seberat 5 kg lebih, satu unit HP serta dompet,
ucapnya.
Ia akan dikenai pasal
114 jo pasal 111 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara diatas 12
tahun penjara, sebutnya.
Sementara itu
tersangka Andri Hermanto dengan tangan dibogol mengatakan, saat itu dirinya
bisa lolos dari sergapan Polisi, karena ia berada diluar rumah tepatnya di
"Talogo Pulai" tak jauh dari rumahnya.
"saat itu saya
menerima telepon dari adik saya yang bernama Wili, ketika itu saya sedang
menjalankan anjing, ia mengatakan Polisi sedang mencari saya, cepat lari,"
katanya.
Tanpa pikir panjang,
ia lalu mengikatkan anjing yang sedang ia jalankan pada sebatang pohon, dan
mengambil langkah seribu.
"selama ini saya
bersembunyi dirumah kawan. di Payakumbuh, Koto nan Ampek, Kota
Payakumbuh," Aku Andri Hermanto
kepada Jurnalis media cetak maupun elektronik.(alinurdin)

No comments: