32 APARATUR KEJAKSAAN NEGERI BATUSANGKAR DITES URINE.
Tanah Datar.
Guna menegakan
supremasi hukum di wilayahnya maka Sebanyak 32 aparat Kejaksaan Negeri
Batusangkar termasuk Kajari M.Fatria di test urinenya oleh Badan Narkotika Nasional
(BNN) Propinsi Sumatera Barat , Senin (13/6) di Kantor Kejaksaan setempat.
Menurut kepala BNNP
Sumbar M.Ali Azhar,saat ini sebanyak 3350 kelompok kerja terdeteksi Penyalah
gunaan Narkotika dan aparatur terindikasi diantaranya.
"Untuk menegakan
supremasi hukum tentu harus dimulai dari aparatur penegaknya,bagaimana hukum
bisa berjalan benar jika aparaturnya sudah tidak benar dan bersih dari
narkotika "Tegasnya.
Sekaitan hasil dari
test urine yang dilakukan terhadap 32 aaparatur Kejaksaan 1 diantaranya positif
Benzo dan 31 negatif"Kita telah memanggil aparatur tersebut,dan Ia
mengakui saat ini mengkonsumsi obat sakit kepala dari dokter dan dari kandungan
obat tersebut didapat Benzo,kalau narkotika tidak ada "Ungkapnya.
Sementara itu Kajari
Batusangkar M.Fatria yang didampingi Kasie Intel Ardi,Kasie Pidum Yarnes dan
Kasie Datun Imme Kirana mengungkapkan,Para aparatur saat ini harus bersih dan
narkoba,oleh karenanya Dia sangat mendukung kegiatan seperti Pen-test urine terhadap aparatur Kejaksaan
termasuk dirinya,agar penegakan surpemasi hukum berjalan dengan semestinya.
Ia menambahkan ,
pemeriksaan urine dadakan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi Widodo
perihal Indonesio sudah diwarning darurat narkoba.
"Sebagai aparat hukum, harus bersih dari narkoba," ulasnya.
Bisa menindak atau menghukum pelaku kejahatan narkoba, namun oknum aparat hukumnya juga harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Terlebih dahulu kita yang bersih narkoba, jangan bisa menindak tapi kita justru yang terlibat narkoba. Seluruh pegawai kita ambil sampel urinenya. Hasilnya, semuanya negatif," ulas dia.
M.Fatria juga mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejari Batusangkar jangan sekali-kali terlibat apalagi mengkonsumsi narkoba.
"Bagi mereka yang terbukti terlibat atau positif mengkonsumsi akan kita sanksi tegas. Kita harus bersih narkoba," katanya.(alinurdin)
"Sebagai aparat hukum, harus bersih dari narkoba," ulasnya.
Bisa menindak atau menghukum pelaku kejahatan narkoba, namun oknum aparat hukumnya juga harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Terlebih dahulu kita yang bersih narkoba, jangan bisa menindak tapi kita justru yang terlibat narkoba. Seluruh pegawai kita ambil sampel urinenya. Hasilnya, semuanya negatif," ulas dia.
M.Fatria juga mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejari Batusangkar jangan sekali-kali terlibat apalagi mengkonsumsi narkoba.
"Bagi mereka yang terbukti terlibat atau positif mengkonsumsi akan kita sanksi tegas. Kita harus bersih narkoba," katanya.(alinurdin)
No comments: