Breaking News
recent

PELANGGARAN HUKUM DIKALANGAN PELAJAR TANAH DATAR CENDERUNG MENINGKAT,JMS SOLUSINYA.











Tanah Datar.
Meningkatnya tindak kriminalitas dikalangan pelajar di Kabupaten Tanah Datar dewasa ini,disikapi oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar dengan menggiatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum sekolah-sekolah.
Hal ini terungkap dari keterangan Kajari Tanah Datar M.Fatria melalui Kasie Intelnya Ardy saat berbincang-bincang dengan Rakyat Sumbar Jumat (21/4).
Dikatakan,Pada tahun  2013,terdapat yang dilakukan oleh remaja usia sekolah sebanyak  6 perkara terdiri dari 3 perkara persetubuhan dan 3 lainnya pencurian, judi dan penganiayaan. Tahun 2014, 6 perkara, 2 persetubuhan dan 4 lainnya pencurian, Laka Lantas dan penganiayaan,namun pada Tahun 2015 meningkat menjadi 9 Perkara, 3 perkara persetubuhan, 6 lainnya pencurian, Laka Lantas dan penganiayaan. Pada tahun 2016, 8 perkara terdiri dari 1 penyalahgunaan Narkotika, 2 persetubuhan dan 5 lainnya pencurian, Laka Lantas dan penganiayaan, " jelasnya.
Sementara untuk data siswa perempuan yang menjadi korban perbuatan asusila disampaikan Ardi pada tahun 2013, nihil, tahun 2014 sebanyak 12 orang, 2015 sebanyak 10 dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 24 orang.
"Oleh karenanya melalui Program Jaksa Masuk sekolah  yang digagas oleh Jaksa Agung RI, HM Prasetyo Kajari Tanah Datar berupaya mewujudkan pondasi dan  membangun sistem hukum yang mencakup 3 komponen yakni struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum, " Kata Ardy.
menurutnya,melalui  JMS yang merupakan langkah strategis dalam menanamkan  kesadaran hukum dikalangan siswa,mampu mencegah meningkatnya angka pelanggaran dikalangan pelajar.
"Memenjarakan siswa yang terlibat tindak pidana bukanlah langkah bijak. Hal itu tidak menyelesaikan masalah, " ucap Kasi Intel.
Djelaskan,langkah tepat adalah usaha pre-emtif seperti giat Jaksa Masuk Sekolah ini. Usaha pembinaan, peningkatan kesadaran hukum siswa secara efektif dan efisien adalah dengan pendidikan, baik formal maupun informal. Dengan mengelar pertemuan dan diskusi tentang hukum, diharapkan para siswa/pelajar bisa meningkatkan kesadaran untuk menjauhi perbuatan melawan hukum, karena sanksi tegas menunggu mereka jika tak diindahkan" lanjutnya.
Menurutnya  pelanggaran dan aturan hukum yang melibatkan siswa, menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran mereka tentang hukum. Mengenai apa seharusnya yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
"Kita berharap para siswa khususnya Tanah Datar, bisa memahami akan fungsinya sebagai tulang punggung negara dan calon pemimpin bangsa masa depan. Sebab itu, siswa harus mempersiapkan diri dengan prestasi, mengenali hukum dan menjauhi perbuatan melawan hukum, " harapnya.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.