PELANGGARAN HUKUM DIKALANGAN PELAJAR TANAH DATAR CENDERUNG MENINGKAT,JMS SOLUSINYA.
Tanah Datar.
Meningkatnya tindak
kriminalitas dikalangan pelajar di Kabupaten Tanah Datar dewasa ini,disikapi
oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar dengan menggiatkan sosialisasi dan penyuluhan
hukum sekolah-sekolah.
Hal ini terungkap dari
keterangan Kajari Tanah Datar M.Fatria melalui Kasie Intelnya Ardy saat
berbincang-bincang dengan Rakyat Sumbar Jumat (21/4).
Dikatakan,Pada tahun 2013,terdapat yang dilakukan oleh remaja usia
sekolah sebanyak 6 perkara terdiri dari
3 perkara persetubuhan dan 3 lainnya pencurian, judi dan penganiayaan. Tahun
2014, 6 perkara, 2 persetubuhan dan 4 lainnya pencurian, Laka Lantas dan penganiayaan,namun
pada Tahun 2015 meningkat menjadi 9 Perkara, 3 perkara persetubuhan, 6 lainnya
pencurian, Laka Lantas dan penganiayaan. Pada tahun 2016, 8 perkara terdiri
dari 1 penyalahgunaan Narkotika, 2 persetubuhan dan 5 lainnya pencurian, Laka
Lantas dan penganiayaan, " jelasnya.
Sementara untuk data
siswa perempuan yang menjadi korban perbuatan asusila disampaikan Ardi pada
tahun 2013, nihil, tahun 2014 sebanyak 12 orang, 2015 sebanyak 10 dan pada
tahun 2016 meningkat menjadi 24 orang.
"Oleh karenanya
melalui Program Jaksa Masuk sekolah yang
digagas oleh Jaksa Agung RI, HM Prasetyo Kajari Tanah Datar berupaya mewujudkan
pondasi dan membangun sistem hukum yang
mencakup 3 komponen yakni struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum,
" Kata Ardy.
menurutnya,melalui JMS yang merupakan langkah strategis dalam
menanamkan kesadaran hukum dikalangan
siswa,mampu mencegah meningkatnya angka pelanggaran dikalangan pelajar.
"Memenjarakan
siswa yang terlibat tindak pidana bukanlah langkah bijak. Hal itu tidak
menyelesaikan masalah, " ucap Kasi Intel.
Djelaskan,langkah
tepat adalah usaha pre-emtif seperti giat Jaksa Masuk Sekolah ini. Usaha
pembinaan, peningkatan kesadaran hukum siswa secara efektif dan efisien adalah
dengan pendidikan, baik formal maupun informal. Dengan mengelar pertemuan dan
diskusi tentang hukum, diharapkan para siswa/pelajar bisa meningkatkan
kesadaran untuk menjauhi perbuatan melawan hukum, karena sanksi tegas menunggu
mereka jika tak diindahkan" lanjutnya.
Menurutnya pelanggaran dan aturan hukum yang melibatkan
siswa, menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran mereka tentang hukum.
Mengenai apa seharusnya yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
"Kita berharap
para siswa khususnya Tanah Datar, bisa memahami akan fungsinya sebagai tulang
punggung negara dan calon pemimpin bangsa masa depan. Sebab itu, siswa harus
mempersiapkan diri dengan prestasi, mengenali hukum dan menjauhi perbuatan
melawan hukum, " harapnya.(alinurdin)
No comments: