KASUS CABUL DITANAH DATAR CUKUP TINGGI
Tanah Datar.
Menurut Catatan dari
Kasatreskrim Polres Tanah datar kasus pencabulan yang dilakukan oleh tenaga pendidik sejak 2013
cukup tinggi, hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
"Mulai 2013,
2014, 2015, 2016, sampai saat ini polres setiap tahun menemukan tindak pidana
Asusila (cabul) dengan tersangkanya Oknum tenaga Pendidik, yang rata-rata
korban mereka adalah para murid, baik itu cabul yang sifatnya sejenis
(kecendrungan LGBT) atau kepada korban lawan jenis, "ucap Kapolres Tanah
Datar AKBP irfa Asrul hanafi melalui kasatreskirm AKP Anton Luther kepada
wartawan Selasa (21/2).
Disampaikan AKP.Anton
Luther, SH, diantara oknum-oknum tersebut, tercatat selama 2016 sampai saat ini
ada 4 nama oknum pendidik yang telah mencoba dinginnya "Kandang
Situmbin".
"Pelaku Inisial
Z, seorang oknum guru mengaji pada 2016 dengan sangkaan telah melakukan sodomi
kepada muridnya, kedua tersangka A, Spd oknum Guru SD yang mencabuli muridnya,
kasusnya saat ini telah P21, kemudian Tersangka I, yang baru-baru ini sempat
bikin geger warga Salimpauang, " sampainya.
Terakhir di katakan
Anton seorang Oknum Guru SD nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar,
Inisial BI yang saat ini telah di amankan di Mapolres, di duga telah mencabuli
5 orang murid, 4 siswi kelas 1 SD, dan 1 siswi kelas 2.
"Tersangka yang
tercatat Sarjana Agama (Sag) ini kami ringkus pada Kamis, 16 februari lalu dan
saat ini sedang di lakukan pemeriksaan, ada indikasi jumlah korban lebih dari 5
orang siswi, " terang Anton.
Guna sedikit mencari
titik terang persoalan yang sangat mencoreng nama dunia pendidikan di Tanah
Datar, kami mencoba mencari Informasi di kejaksaan Negeri Tanah Datar, tentang
apa sebenarnya yang membuat para oknum-oknum tenaga pendidik, yang kita kenal
sebagai para pahlawan tanda tanda jasa ini, harus berurusan dengan para penegak
hukum dan merasakan dinginnya Sel Tahanan.
Sementara itu Kepala
kejaksaan Negeri Tanah datar M.fatria melalui Kasi Pidana Umum Yarnes, SH
mengatakan kepada Rakyat Sumbar bahwa dari fakta persidangan yang di peroleh
para Jaksa yang pernah menanggani kasus Tindak Asusila oleh Oknum Guru di Tanah
Datar, terungkap selain melampiaskan nafsu bejatnya, para Guru menyalahgunakan
Figur seorang guru yang melekat pada dirinya.
"Oknum Tenaga
Pendidik pelaku cabul benar-benar memanfaatkan figurnya sebagai
seorang guru/tenaga pendidik, dalam melancarkan aksinya, hingga kadang kala
oknum ini melakukan perbuatan bejatnya sampai berulang kali dan kepada banyak
korban, " terang Yarnes.
"Seperti telah
kita ketahui bahwa masyarakat dan para siswa/siswi sangat memandang Figur
seorang guru sebagai sosok yang harus dan sangat di hargai serta di hormati,
keistimewaan inilah yang di salah gunakan para oknum Guru pelaku cabul terhadap
korban-korbannya, hingga ketika terungkap mereka harus berurusan dengan pihak
berwajib, " tutupnya.(alinurdin)
No comments: