Breaking News
recent

28 PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMKAB TANAH DATAR DILANTIK .





Tanah datar.
Sebanyak 28 orang Pimpinan Tinggi Pratama (setara pejabat Eselon II) hasil seleksi terbuka lelang jabatan dan mutasi jabatan dilantik oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi Jumat (30/12) di Aula Kantor Bupati setempat.
Irdinansyah tarmizi dalam sambutannya mengungkapkan,Pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tanah Datar ini sudah berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sebelumnya merupakan pejabat eselon II.
Ia menyebutkan sesuai UU No 5 tentang ASN bahwa jabatan aparatur sipil negara terdiri dari jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.
Sementara itu pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pimpinan tinggi pratama memiliki fungsi yang sangat krusial, memimpin dan memotivasi setiap pegawai ASN pada instansi pemerintah, khususnya instansi daerah atau SOPD yang bersangkutan," katanya.
Untuk itu, sebutnya, sebagai pimpinan SKOD diminta sebagai pelopor manajemen perubahan dalam bidang peningkatan keahlian profesional, analisis dan rekomendasi kebijakan dan kepemimpinan manajemen.
"Mengembangkan kerja sama dan menjadi tauladan serta dapat menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan yang baru," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Hardiman mengatakan PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai (NIP) secara nasional.
Sedangkan PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi dan ketentuan undang-undang.
Kedudukan pegawai ASN sebagai unsur aparatur negara, melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah dan harus bebas dari pengaruh serta intervensi semua golongan dan partai politik.
Oleh sebab itu, jelas Sekda, pegawai ASN ke depan harus memahami fungsi, tugas dan perannya sebagai pegawai, disamping itu juga harus memahami azas, prinsip, nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku yang diamanahkan undang-undang.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik itu adalah Sekda Hardiman, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Irsal Verry Idrus, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Imran, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Zulkifli, Asisten Bidang Pemerintahan Mukhlis, Asisten Bidang Perekonomian Helfy Rahmy Harun, Asisten Bidang Administrasi Umum Azwar Rabain, dan Inspektur Altri Suwandi.
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Suhermen, Kepala Badan Keuangan Daerah Hendri, Kepala Dinas PU, Penataan Ruang dan Pertanahan Thamrin, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdul Hakim, Kepala Dinas Dikbud Abrar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB Adrion Nurdal, dan Kepala Dinas Pertanian Daryanto Sabir.

Lalu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Marwan, Sekretaris DPRD Elizar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Alfian Djamrah, Kadis BPBD Indra Kesuma, Kadis Kominfo Erizal Ramli, Kadis Parpora Edi Susanto, Kadis Pangan dan Perikanan Yulfiardi, Kepala Satpol PP dan Damkar Nuryedisman, Kadinkes Ermon Revlin, Kepala Dinsos, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Yuhardi, Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Armen, Kadishub Harfian Fikri, dan Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan LH Dessy Trikorina. (alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.