28 PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMKAB TANAH DATAR DILANTIK .
Tanah datar.
Sebanyak 28 orang
Pimpinan Tinggi Pratama (setara pejabat Eselon II) hasil seleksi terbuka lelang
jabatan dan mutasi jabatan dilantik oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi
Jumat (30/12) di Aula Kantor Bupati setempat.
Irdinansyah tarmizi
dalam sambutannya mengungkapkan,Pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan
Pemkab Tanah Datar ini sudah berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sebelumnya merupakan pejabat eselon
II.
Ia menyebutkan sesuai
UU No 5 tentang ASN bahwa jabatan aparatur sipil negara terdiri dari jabatan
administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.
Sementara itu pegawai
ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK).
"Pimpinan tinggi
pratama memiliki fungsi yang sangat krusial, memimpin dan memotivasi setiap
pegawai ASN pada instansi pemerintah, khususnya instansi daerah atau SOPD yang
bersangkutan," katanya.
Untuk itu, sebutnya,
sebagai pimpinan SKOD diminta sebagai pelopor manajemen perubahan dalam bidang
peningkatan keahlian profesional, analisis dan rekomendasi kebijakan dan
kepemimpinan manajemen.
"Mengembangkan
kerja sama dan menjadi tauladan serta dapat menyesuaikan diri dengan jabatan
dan lingkungan yang baru," katanya.
Sementara itu,
Sekretaris Daerah Hardiman mengatakan PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat
sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk
pegawai (NIP) secara nasional.
Sedangkan PPPK
merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja
oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi dan ketentuan
undang-undang.
Kedudukan pegawai ASN
sebagai unsur aparatur negara, melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh
pimpinan instansi pemerintah dan harus bebas dari pengaruh serta intervensi
semua golongan dan partai politik.
Oleh sebab itu, jelas
Sekda, pegawai ASN ke depan harus memahami fungsi, tugas dan perannya sebagai
pegawai, disamping itu juga harus memahami azas, prinsip, nilai dasar serta
kode etik dan kode perilaku yang diamanahkan undang-undang.
Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama yang dilantik itu adalah Sekda Hardiman, Staf Ahli Bupati Bidang
Pemerintahan Irsal Verry Idrus, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Imran,
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Zulkifli, Asisten Bidang Pemerintahan Mukhlis,
Asisten Bidang Perekonomian Helfy Rahmy Harun, Asisten Bidang Administrasi Umum
Azwar Rabain, dan Inspektur Altri Suwandi.
Kemudian, Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan SDM Suhermen, Kepala Badan Keuangan Daerah Hendri,
Kepala Dinas PU, Penataan Ruang dan Pertanahan Thamrin, Kepala Dinas Koperasi,
UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdul Hakim, Kepala Dinas Dikbud Abrar,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB Adrion
Nurdal, dan Kepala Dinas Pertanian Daryanto Sabir.
Lalu, Kadis
Perpustakaan dan Kearsipan Marwan, Sekretaris DPRD Elizar, Kepala Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Alfian Djamrah, Kadis BPBD Indra
Kesuma, Kadis Kominfo Erizal Ramli, Kadis Parpora Edi Susanto, Kadis Pangan dan
Perikanan Yulfiardi, Kepala Satpol PP dan Damkar Nuryedisman, Kadinkes Ermon
Revlin, Kepala Dinsos, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Yuhardi,
Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Armen,
Kadishub Harfian Fikri, dan Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan LH
Dessy Trikorina. (alinurdin)
No comments: