Breaking News
recent

PEMKAB AJUKAN RANPERDA ANGGARAN APBD 2017 SEBESAR RP1,226 TRILIUN






BATUSANGKAR.
"Sampai saat ini ketergantungan fiskal Pemkab Tanah Datar kepada pemerintah provinsi dan pusat cukup besar sekitar 10,47 persen dari pendapatan daerah.
Hal ini disampaikan oleh  Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma pada sidang paripurna dewan di Batusangkar, Rabu (16/11)dengan agenda mengajukan Ranperda APBD 2017 sebesar Rp1,226 triliun kepada DPRD setempat.
Ia menyebutkan pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp128,397 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp12,932 miliar, retribusi daerah Rp10,477 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp28,132 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp76,854 miliar.
Selanjutnya, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp986,643 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp17,189 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp707,992 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp261,461 miliar.
Wabup menyampaikan untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp111,758 miliar yang terdiri dari dana hibah Rp5,453 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp36,335 miliar, dan dana otonomi khusus Rp69,969 miliar berupa alokasi dana desa Rp62,469 miliar dan dana insntif daerah Rp7,5 miliar.
“Dalam rangka pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, kita terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,” kata Zuldafri.
Selain itu, jelasnya, Pemkab Tanah Datar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR, DPRD provinsi serta para perantau untuk memperoleh dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Wabup menyampaikan untuk anggaran belanja pada Ranperda APBD 2017 sebesar Rp1,310 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp801,982 miliar, dan belanja langsung Rp508,568 miliar.
Untuk belanja tidak langsung, katanya, dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp612,312 miliar, hibah Rp10,6 miliar, bansos Rp2,054 miliar, bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp2,768 miliar, bantuan keuangan kepada Pemnag dan Parpol Rp164,246 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar.
Untuk belanja langsung dibagi menjadi tiga yaitu terdiri dari belanja pegawai Rp46,971 miliar, belanja barang dan jasa Rp238,668 miliar, dan belanja modal Rp222,928 miliar.
"Kebijakan pembangunan daerah tahun 2017 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan pembahasan Ranperda APBD 2017 itu ditargetkan rampung pada akhir November 2016.
"Sejumah proses pembahasan Ranperda APBD 2017 sudah dimulai. Rencana paling lambat ketuk palu akhir bulan ini," katanya.
Ia menyebutkan DPRD selanjutnya akan melakukan sidang dengan  agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian Senin (21/11) dengan agenda tanggapan atau jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi tersebut.(alinurdin)





No comments:

Powered by Blogger.