PEMKAB AJUKAN RANPERDA ANGGARAN APBD 2017 SEBESAR RP1,226 TRILIUN
BATUSANGKAR.
"Sampai
saat ini ketergantungan fiskal Pemkab Tanah Datar kepada pemerintah provinsi
dan pusat cukup besar sekitar 10,47 persen dari pendapatan daerah.
Hal
ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanah
Datar Zuldafri Darma pada sidang paripurna dewan di Batusangkar, Rabu (16/11)dengan
agenda mengajukan Ranperda APBD 2017 sebesar Rp1,226 triliun kepada DPRD
setempat.
Ia
menyebutkan pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp128,397 miliar yang
terdiri dari pajak daerah Rp12,932 miliar, retribusi daerah Rp10,477 miliar,
hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp28,132 miliar, dan lain-lain pendapatan
asli daerah yang sah Rp76,854 miliar.
Selanjutnya,
dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp986,643 miliar yang terdiri dari dana
bagi hasil pajak Rp17,189 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp707,992 miliar, dan
dana alokasi khusus (DAK) Rp261,461 miliar.
Wabup
menyampaikan untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan
sebesar Rp111,758 miliar yang terdiri dari dana hibah Rp5,453 miliar, dana bagi
hasil pajak dari provinsi Rp36,335 miliar, dan dana otonomi khusus Rp69,969
miliar berupa alokasi dana desa Rp62,469 miliar dan dana insntif daerah Rp7,5
miliar.
“Dalam
rangka pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, kita terus berupaya
melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,” kata Zuldafri.
Selain
itu, jelasnya, Pemkab Tanah Datar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah
pusat, provinsi, DPR, DPRD provinsi serta para perantau untuk memperoleh dana
perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Wabup
menyampaikan untuk anggaran belanja pada Ranperda APBD 2017 sebesar Rp1,310
triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp801,982 miliar, dan belanja
langsung Rp508,568 miliar.
Untuk
belanja tidak langsung, katanya, dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja
pegawai sebesar Rp612,312 miliar, hibah Rp10,6 miliar, bansos Rp2,054 miliar,
bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp2,768 miliar, bantuan keuangan kepada
Pemnag dan Parpol Rp164,246 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar.
Untuk
belanja langsung dibagi menjadi tiga yaitu terdiri dari belanja pegawai
Rp46,971 miliar, belanja barang dan jasa Rp238,668 miliar, dan belanja modal
Rp222,928 miliar.
"Kebijakan
pembangunan daerah tahun 2017 mengedepankan peningkatan kesejahteraan
masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan
ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan pembahasan Ranperda APBD 2017 itu ditargetkan rampung pada akhir November 2016.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan pembahasan Ranperda APBD 2017 itu ditargetkan rampung pada akhir November 2016.
"Sejumah
proses pembahasan Ranperda APBD 2017 sudah dimulai. Rencana paling lambat ketuk
palu akhir bulan ini," katanya.
Ia
menyebutkan DPRD selanjutnya akan melakukan sidang dengan agenda
pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian Senin (21/11) dengan agenda tanggapan
atau jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi tersebut.(alinurdin)
No comments: