CEGAH KENAKALAN REMAJA,KEJARI TANAH DATAR GIATKAN JMS
Tanah datar.
Dalam rangka memberikan pendidikan hukum kepada pelajat
tingkat SMP /SMA baik swasta maupun negeri,Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah
datar menggelar program jaksa masuk sekolah.
“Tahun ini kita laksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah
dengan sasaran seluruh SMA dan SMAK se-Kabupaten Tanah datar ” ungkap Kepala
Kejaksaan Negeri Tanah datar M.fatria kepada Rakyat Sumbar senin (7/11) di
Batusangkar.
Ia mengatakan,
ada tiga materi yang akan disampaikan dalam kegiatan jaksa masuk sekolah. Yakni
pencegahan penyalahgunaan narkoba, pendidikan anti korupsi sejak dini, dan
masalah keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mencakup kenakalan
remaja.
Terkait
narkoba, tim jaksa akan menerangkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,
dampak, proses hukum yang dijalani, dan ancaman hukuman yang diatur dalam
undang-undang narkotika.
“Kita ingin
pelajar menyadari betul bahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi dampak yang
ditimbulkan serta ancaman hukumannya,” ujar M.Fatria
M.Fatria mengatakan
program jaksa masuk sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan
di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan
hukum sejak dini, sehingga anak anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran
hukum.
“Penyuluhan-penyuluhan
yang dilakukan ini bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum para siswa sehingga sadar dan taat
terhadap hukum. Dari situ, mereka dapat menghindari berbagai perilaku yang
bertentangan dengan hukum,” ujar Fatria.
Dia
menambahkan, selain mensosialisasikan tentang bahaya pengggunan narkoba, pihak
Kejari juga memperkenalkan institusi kejaksaan kepada para pelajar sebagai
salah satu aparat penegak hukum yang diberikan kepercayaan untuk melakukan
proses hukum di wilayah Republik Indonesia.
“Kejaksaan
merupakan salah satu lembaga yang selain kepolisian, dan pengadilan untuk
memproses semua perkara hukum sekaligus ditunjuk sebagai pengacara negara,”
jelasnya.
Terpisah Bupati
Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi,memberikan apresiasi atas program dari pihak
Kejaksaan Negeri Tanah datar menurutnya saat ini kenakalan remaja sudah cukup
membuat kita prihatin dan dengan kejari melalui penyuluhan yang dilaksanakan dapat terciptanya kesadaran dan
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Setiap warga
negara yang baik harus taat akan hukum dan wajib sadar hukum yang diwujudkan
dalam konteks kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ujarnya.
Irdinansyah
Tarmizi menilai kegiatan tersebut sangat
strategis dalam menangkal berbagai pelanggaran hukum khususnya di kalangan
pelajar.
“Mengingat
banyak sekali pemberitaan-pemberitaan negatif di berbagai media massa seperti
kenakalan remaja maka diperlukan upaya pencegahan agar mereka tidak terjebak ke
dalam perilaku negatif,” ungkapnya.
Melalui
penyuluhan tersebut,Irdinansyah Tarmizi juga
mengharapkan agar para pelajar mengetahui akan batasan-batasan yang tidak boleh
dilanggar.
“Saya berharap
dengan penyuluhan ini, pelajar tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku
sehingga terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain,
maupun masa depan,” pungkasnya.(alinurdin)

No comments: