BUPATI TANAH DATAR JAWAB SEMUA PERTANYAAN FRAKSI .
Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar,
Sumatera Barat, Irdinansyah Tarmizi menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi
DPRD setempat atas Ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2016 dalam
Sidang Paripurna, di Batusangkar, Senin.
Jawaban bupati
tersebut atas pertanyaan Fraksi PPP yang disampaikan juru bicara Hafitrizal,
Fraksi Partai Gerindra Jonnedi, Fraksi Partai Hanura Adrison, Fraksi Partai
Golkar Junaidi, Fraksi PKS Istiqlal, Fraksi Partai Demokrat Nurhamdi Zahari,
Fraksi Partai Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PAN Beny Remon, dan Fraksi PDI
Perjuangan Afriman.
Bupati mengatakan
turunnya pendapatan daerah yang termasuk dalam kategori hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan berasal dari bagian laba atas penyertaan modal
pada perusahaan milik daerah (BUMD) dan milik swasta pada BPR yang ada di Tanah
Datar.
"Faktor
penyebabnya antara lain kondisi ekonomi yang kurang menggembirakan, persaingan
antar bank yang tinggi, dan adanya beberapa BPR yang tidak menyetorkan
devidennya ke Pemda," tuturnya.
Kemudian, faktor
penyebab turunnya dana bagi hasil pajak dan dana alokasi khusus (DAK) karena
target penerimaan APBD 2016 yang sudah ditetapkan pemerintah tidak dapat
direalisasikan.
"Maka Pemda
mengambil kebijakan untuk mengurangi dana transfer ke daerah seperti bagi hasil
pajak dan DAK fisik dan non fisik. Dana ini tidak mengganggu pelaksanaan fisik
kegiatan di lapangan," katanya.
Ia menyampaikan
penerimaan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2016 sebesar Rp1,238 triliun
atau mengalami penurunan sebesar Rp38,417 miliar (3,01 persen) dari penerimaan
APBD induk sebesar Rp1,276 triliun.
Bupati menjelaskan
turunnya anggaran penerimaan pendapatan daerah berasal dari hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,832 miliar dari APBD induk sebesar
Rp24,953 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp55,632 miliar dari
APBD induk sebesar Rp348,29 miliar.
Di sisi lain, untuk
anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2016 mengalami penurunan sebesar
Rp18,427 miliar dari Rp1,397 triliun menjadi Rp1,379 triliun.
Anggaran pembiayaan
daerah mengalami peningkatan yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar
Rp27,196 miliar dari Rp120,856 miliar menjadi Rp148,053 miliar, dimana berasal
dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2015 berdasarkan hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan.
Sidang paripurna
dipimpin Ketua DPRD setempat, Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan
Irman idihadiri 28 anggota Dewan, Forkopimda, Sekdakab Hardiman, para asisten,
pimpinan SKPD, camat dan walinagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Anton mengatakan
penyampaian Ranperda APBD-P 2016 ini diawali dengan penyusunan dan pembahasan
kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) antara DPRD
dengan Pemda pada 20 September 2016.
Ia menyebut pembahasan
Ranperda APBD Perubahan akan dilanjutkan dengan agenda persetujuan bersama DPRD
dan Bupati pada Jumat (21/10).(aiinurdin)
No comments: