DPRD TANAH DATAR SAHKAN RANPERDA LKPJ 2016-2021.
Tanah datar.
Sembilan
fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan akhir terkait dua Ranperda yang
disampaikan oleh Bupati Tanah Datar
Jumat.
Sebelum
disahkan, sembilan fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan akhir yang
disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Partai Hanura Yuni Darlis,
Fraksi PPP Afrianto, Fraksi Partai Golkar Syafril Jamal, Fraksi Partai Gerindra
Afrizal Moetwa, Fraksi Partai Demokrat Donna, Fraksi PKS Syafrudin Tasman,
Fraksi PAN Beni Remon, Fraksi PDI Perjuangan Helida Algamar, dan Fraksi Partai
Bintang Nasdem Adrijinil Simabura.
Juru Bicara
Fraksi Partai Hanura Yuni Darlis menyampaikan fraksinya dapat menyetujui kedua
Perda tersebut dengan beberapa saran dan pertimbangan diantaranya Pemda dapat
mempercepat serapan anggaran sehingga program terlaksana sesuai rencana dan
sisa anggaran (Silpa) dapat diminimalisir.
Kemudian,
tambah Yuni, Pemda hendaknya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di
bidang pajak dan retribusi bagi SKPD terkait.
Juru Bicara
Fraksi PPP Afrianto menyampaikan fraksinya dapat menerima dua Perda tersebut
dengan harapan Pemda dan masyarakat dapat melaksanakan ketentuan yang tercantum
didalamnya.
Kemudian,
Fraksi PPP meminta kepala daerah dapat menyiapkan pejabat yang profesional dan
akuntabel untuk mengisi struktur organisasi pemerintahan sehingga apa yang
menjadi visi dan misi kepala daerah dapat dilaksanakan sesuai harapan.
Juru Bicara
Fraksi Partai Golkar Syafril Jamal menyampaikan fraksinya menyetujui dua Perda
tersebut dengan harapan Pemda dapat mempertahankan laporan keuangan daerah
dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) murni.
Fraksi
Golkar juga meminta kepala daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan
meminimalisir Silpa yang terus meningkat setiap tahunnya.
Sementara
itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyampaikan ucapan terima kasih
kepada anggota Dewan atas pengesahan dua Perda tersebut.
Bupati
menjelaskan adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) lebih dari 10 persen
merupakan sisa yang sudah jelas peruntukannya dan tidak dapat digunakan untuk
membiayai kegiatan lain.
Silpa dana
tersebut terdiri dari sisa dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan
guru, dana bantuan keuangan yang bersifat khusus dari provinsi, dana hibah
rehab dan rekonstruksi pasca bencana alam, sisa dana pada Kas BLUD RSUD Ali
Hanafiah, dan sisa dana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) Puskesmas.
Sementara,
dalam RPJMD ini merupakan pijakan pemerintah daerah dalam proses pembangunan
sehingga perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga Legislatif.
"Kami memiliki
visi pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tanah Datar yang madani, berbudaya
dan sejahtera dalam nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah
(ABS-SBK)," kata Irdinansyah.
Ia menyebut
untuk mewujudkan visi tersebut, pihaknya telah menetapkan hal yang menjadi
prioritas yakni peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya.
Sedangkan
program unggulan pemerintah daerah lainnya adalah peningkatan kualitas sumber
daya manusia melalui pendidikan, agama dan budaya, peningkatan pelayanan publik
yang prima, pengembangan pertanian serta pengembangan pariwisata.
Kemudian DPRD
Tanah Datar, Sumatera Barat, mengesahkan dua Ranperda tentang Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015 dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) 2016 hingga 2021, menjadi Perda dalam rapat paripurna
dewan di Batusangkar, Jumat.
Pengesahan
dua Ranperda tersebut dilakukan Ketua DPRD Anton Yondra dan Bupati Irdinansyah
Tarmizi disaksikan Wakil Ketua DPRD Saidani, 25 Anggota Dewan, Forkompimda,
pimpinan SKPD, camat dan wali nagari.(alinurdin)
No comments: