Breaking News
recent

DPRD TANAH DATAR SAHKAN RANPERDA LKPJ 2016-2021.






Tanah datar.
Sembilan fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan akhir terkait dua Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Tanah Datar  Jumat.

Sebelum disahkan, sembilan fraksi DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Partai Hanura Yuni Darlis, Fraksi PPP Afrianto, Fraksi Partai Golkar Syafril Jamal, Fraksi Partai Gerindra Afrizal Moetwa, Fraksi Partai Demokrat Donna, Fraksi PKS Syafrudin Tasman, Fraksi PAN Beni Remon, Fraksi PDI Perjuangan Helida Algamar, dan Fraksi Partai Bintang Nasdem Adrijinil Simabura.

Juru Bicara Fraksi Partai Hanura Yuni Darlis menyampaikan fraksinya dapat menyetujui kedua Perda tersebut dengan beberapa saran dan pertimbangan diantaranya Pemda dapat mempercepat serapan anggaran sehingga program terlaksana sesuai rencana dan sisa anggaran (Silpa) dapat diminimalisir.

Kemudian, tambah Yuni, Pemda hendaknya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di bidang pajak dan retribusi bagi SKPD terkait.

Juru Bicara Fraksi PPP Afrianto menyampaikan fraksinya dapat menerima dua Perda tersebut dengan harapan Pemda dan masyarakat dapat melaksanakan ketentuan yang tercantum didalamnya.

Kemudian, Fraksi PPP meminta kepala daerah dapat menyiapkan pejabat yang profesional dan akuntabel untuk mengisi struktur organisasi pemerintahan sehingga apa yang menjadi visi dan misi kepala daerah dapat dilaksanakan sesuai harapan.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Syafril Jamal menyampaikan fraksinya menyetujui dua Perda tersebut dengan harapan Pemda dapat mempertahankan laporan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) murni.

Fraksi Golkar juga meminta kepala daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan meminimalisir Silpa yang terus meningkat setiap tahunnya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Dewan atas pengesahan dua Perda tersebut.

Bupati menjelaskan adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) lebih dari 10 persen merupakan sisa yang sudah jelas peruntukannya dan tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan lain.

Silpa dana tersebut terdiri dari sisa dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru, dana bantuan keuangan yang bersifat khusus dari provinsi, dana hibah rehab dan rekonstruksi pasca bencana alam, sisa dana pada Kas BLUD RSUD Ali Hanafiah, dan sisa dana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) Puskesmas.

Sementara, dalam RPJMD ini merupakan pijakan pemerintah daerah dalam proses pembangunan sehingga perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga Legislatif.

"Kami memiliki visi pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tanah Datar yang madani, berbudaya dan sejahtera dalam nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK)," kata Irdinansyah.

Ia menyebut untuk mewujudkan visi tersebut, pihaknya telah menetapkan hal yang menjadi prioritas yakni peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya.

Sedangkan program unggulan pemerintah daerah lainnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, agama dan budaya, peningkatan pelayanan publik yang prima, pengembangan pertanian serta pengembangan pariwisata.

Kemudian DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat, mengesahkan dua Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 hingga 2021, menjadi Perda dalam rapat paripurna dewan di Batusangkar, Jumat.


Pengesahan dua Ranperda tersebut dilakukan Ketua DPRD Anton Yondra dan Bupati Irdinansyah Tarmizi disaksikan Wakil Ketua DPRD Saidani, 25 Anggota Dewan, Forkompimda, pimpinan SKPD, camat dan wali nagari.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.