Breaking News
recent

BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN RPJMD TANAH DATAR











Tanah Datar.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar tahun 2016 hingga 2021 merupakan pijakan pemerintah daerah dalam proses pembangunan sehingga perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga Legislatif.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Irdinansyah Tarmizi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar  di Gedung Maharajo Dirajo Batusangkar, Senin (25/7).
Ia menyebutkan,Pemerintah daerah telah berupaya menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi dan saran dari tokoh masyarakat, para ahli, akademisi, dan para perantau, ulas Irdinansyah.
"Kami memiliki visi pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tanah Datar yang madani, berbudaya dan sejahtera dalam nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK)," Ucap Bupati.
Selanjutnya, untuk mewujudkan visi tersebut, pihaknya telah menetapkan hal yang menjadi prioritas yakni peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya.
Sedangkan program unggulan pemerintah daerah lainnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, agama dan budaya, peningkatan pelayanan publik yang prima, pengembangan pertanian serta pengembangan pariwisata.
Sementara itu Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra seusai sidang menyebutkan,Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tanah Datar telah menetapkan jadwal pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021 yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016
Ia menyebut pembahasan Ranperda tersebut diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Tanah Datar yang dijadwalkan pada Senin (25/7) di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar.

Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum dari sembilan fraksi yang ada di DPRD pada Selasa (26/7). Setelah itu tanggapan atau jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi pada Rabu (27/7) dan terakhir penyampaian pendapat masing-masing fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut yang jadwalnya ditentukan kemudian.
Politisi Parta Golkar ini mengatakan selama 2016, DPRD bersama Pemkab sepakat membahas sebanyak 21 Ranperda yang terdiri dari tiga Ranperda berasal dari inisiatif Dewan dan 18 Ranperda lainnya berasal dari pemerintah daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD yaitu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tanah Datar, Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tanah Datar Tahun 2011-2021 dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, katanya.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.