Breaking News
recent

BUPATI JAWAB 58 PERTANYAAN LEGISLATOR TANAH DATAR








Tanah Datar.
Panitia pelaksana dan panitia pengawas ditetapkan dengan keputusan bupati dengan jumlah anggotanya sesuai kebutuhan dan akan dibantu tenaga sekretariat.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Tanah datar  Irdinansyah Tarmizi saat menjawab sekitar 58 tanggapan atau pertanyaan legislator dari sembilan fraksi DPRD setempat atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna, di Aula Kantor Bupati Pagaruyung, Kemarin.
Jawaban bupati tersebut atas pertanyaan Fraksi PPP yang disampaikan juru bicara Hafitrizal, Fraksi Partai Gerindra Jonnedi, Fraksi Partai Hanura Adrison, Fraksi Partai Golkar Syamsul Bahri, Fraksi PKS Syafrudin Tasman, Fraksi Partai Demokrat Eri Hendri, Fraksi Partai Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PAN Alimuhar, dan Fraksi PDI Perjuangan Helida Algamar tentang tiga Ranperda yakni Ranperda  Pemilihan Wali Nagari, Izin Usaha Perdagangan, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2015.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan ,untuk bakal calon wali nagari tidak menjadi pengurus partai politik terhitung sejak mendaftar sebagai bakal calon.
Sementara persyaratan bakal calon yang tidak pernah dihukum sepanjang adat harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Sekaitan Ranperda tentang pemilihan wali nagari, Bupati menjelaskan bahwa panitia pelaksana dan panitia pengawas ditetapkan dengan keputusan bupati dengan jumlah anggotanya sesuai kebutuhan dan akan dibantu tenaga sekretariat.
Ia menyebut untuk bakal calon wali nagari tidak menjadi pengurus partai politik terhitung sejak mendaftar sebagai bakal calon.
Sementara persyaratan bakal calon yang tidak pernah dihukum sepanjang adat harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Dalam Ranperda tentang izin usaha perdagangan, Bupati Irdinansyah menjelaskan bahwa setiap perusahaan perdagangan wajib memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP).
 "Bentuk-bentuk perusahaan yang harus memiliki perizinan yaitu berbentuk perusahaan perorangan dan perusahaan berbadan hukum seperti CV, PT, koperasi dan badan usaha lainnya," katanya.
Sedangkan bentuk perizinan yang harus dimiliki oleh pelaku usaha perdagangan yaitu izin gangguan (HO), tanda daftar perusahaan, dan izin usaha perdagangan (IUP).
Dalam Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2015, bupati menjelaskan adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) lebih dari 10 persen merupakan sisa yang sudah jelas peruntukannya dan tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan lain.
Silpa dana tersebut terdiri dari sisa dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru, dana bantuan keuangan yang bersifat khusus dari provinsi, dana hibah rehab dan rekonstruksi pasca bencana alam, sisa dana pada Kas BLUD RSUD Ali Hanafiah, dan sisa dana fasilitas  kesehatan tingkat pertama (FKTP) Puskesmas.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra itu dihadiri 23 anggota Dewan, Forkopimda, Sekdakab Hardiman, para asisten, pimpinan SKPD, camat dan walinagari se-Kabupaten Tanahdatar.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.