Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu IRDINANSYAH HARAP SATUKAN VISI TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK
Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar
Irdinansyah Tarmizi membuka secara resmi rapat koordinasi Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Tanah Datar Tahun 2017 didampingi para Asisten di lingkup
Setda, Kadis PMPTSP Armen dan dihadiri seluruh kepada OPD, Camat se Tanah
Datar, Tim Pembina, Tim Fasilitasi dan Tim Pelayanan Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Aula TP PKK Tanah Datar, Kamis (8/6/2017).
Kadis PMPTSP Naker
Armen dalam laporannya menyampaikan, terima kasih kepada Bupati berkenan hadir
membuka acara secara resmi. “selama ini rakor dibuka oleh pak Sekda, dan baru
hari ini bisa dibuka secara langsung oleh pak Bupati, terima kasih atas
kehadiran dan dukungan Bapak” ujarnya.
Armen mengungkapkan,
penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebenarnya sudah dimulai dari 2
Januari 2016 lalu, namun belum semua jenis izin dilimpahkan kewenangannya
kepada KPPT. “sampai saat ini ada 50 izin yang telah dilayani melalui Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun masih ada jenis yang belum dilimpahkan, oleh
karena itu dalam kesempatan ini kami harap OPD untuk evaluasi kembali, apakah
masih ada jenis izin berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah
daerah yang belum dilimpahkan ke PTSP” ungkapnya.
Ditambahkan Armen,
sesuai Amanat Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, PMPTSP Naker sudah mempunyai Standar Operasional Prosedur
(SOP), standar pelayanan perizinan, layanan pengaduan, layanan secara
elektronik dalam bentu SPIPISE (Sistem Pelayanan Informasi Perizinan Investasi
secara Elektronik) dan SIPPADU (Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu).
“Kita sudah mempunyai
dan membentuk tim pembina dan tim teknis perizinan dan untuk SIPPADU sedang
disesuaikan bahasa programnya untuk 59 jenis izin dan sesuai dengan kesepakatan
dan petunjuk KPK RI, Insya Allah aplikasi ini kita launching pada Juli 2017
akan datang” sampainya.
Namun harus diakui
ujar Armen, dinas PMPTSP belum optimal dalam melaksanakan perizinan, karena ada
beberapa pengurusan perizinan yang masih tumpang tindih OPD yang
bertanggungjawab menanganinya. “Selama ini yang mengelola terkait investasi
yang memanfaatkan ruang atau lahan luas dikelola Bappeda, sementara izin
lokasi, lingkungan di OPD lain dan izin usaha baru dikelola oleh KPPT. Karena
itu tentu hal ini perlu dikaji dan didudukan sesuai dengan aturan dan peraturan
berlaku yang outputnya tentu akan berdampak pelayanan kepada masyarakat semakin
baik” ujar Armen.
Sementara itu Bupati
Irdinansyah mengatakan, pelayanan publik menjadi sektor yang banyak dikeluhkan
oleh masyarakat di Indonesia, termasuk di Tanah Datar, dimana masyarakat
menganggap berurusan di instansi pemerintah akan menemui urusan berbelit-belit,
diskriminatif, tidak ramah, tidak transparansi biaya pelayanan dan banyak
keluhan lainnya.
“Saya bersama Wabup
sepakat menjadikan pelayanan publik menjadi salah satu sektor untuk
ditingkatkan menjadi lebih baik, terutama yang berkaitan dan bersentuhan
langsung dengan masyarakat” ujar Bupati Irdinansyah.
Dalam memberikan
layanan publik kepada masyarakat, ujar Irdinansyah, diharapkan berazaskan
kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan
kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, tidak diskriminatif, akuntabiltas,
ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.
“Tim pembina, tim
pendukung dan tim teknis yang berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan satu
pintu ini diharapkan tidak hanya sekedar seremonial saja, namun harus mempunyai
dampak nyata untuk kemajuan, karena itu ikuti dan laksanakan rapat koordonasi
dengan sebaiknya sehingga menghasilkan keputusan yang baik guna mendukung
pelayanan publik lebih baik lagi di Tanah Datar” pungkas Irdinansyah.
Kegiatan dilanjutkan
dengan penandatanganan komitmen dukunga terhadap pelaksanaan pelayanan satu
pintu di Kabupaten Tanah Datar. (alinurdin)

No comments: